BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tidak membatasi masyarakat untuk beribadah dalam pelaksanaan Sholat Idul Adha ditengah pandemi Covid-19.
Walikota Bandarlampung, Herman HN mengatakan dalam pelaksanaan ibadah, masyarakat diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Sholat berjamaah silahkan ke masjid, atur protokol kesehatan dan harus pakai masker semua,” ujarnya, saat diwawancari di lingkungan Pemkot Bandarlampung, Senin (27/7/2020).
Walaupun kegiatan sholat berjamaah di Kota Bandarlampung tidak dibatasi, Herman menjelaskan tetap menutup Stadion Pahoman untuk kegiatan keramaian seperti Sholat Idul Adha.
“Karena beresiko tinggi dalam penyebaran Covid-19, Stadion Pahoman masih tetap kita tutup,” jelas Herman.
Pasalnya kata Herman HN, kota tapis berseri saat ini pasien positif Covid-19 sudah mencapai 120 orang.
“Tapi ini yang sembuh juga sudah 96 orang,” ujarnya. (Din/RF)
