
BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Komisi I DPRD Kota Bandarlampung menyayangkan para instansi terkait tidak hadir dalam hearing bersama komisi I terkait penghadangan pemberian bantuan dan pertemuan sosialisasi bakal calon walikota dan wakil walikota pilkada 2020. Rabu (12/08).
Kegiatan hearing yang dipimpin oleh Ketua komisi I DPRD, Hanafi Pulung dihadiri oleh Bawaslu, KPU, Kodim, dan Polres.
Dalam kesempatan itu, Hanafi Pulung merasa kecewa karena ketidak hadiran instansi terkait seperti lurah, camat, Asisten I dan inspeksi terkait.
“Ini yang jadi permasalahan, tidak ada satupun camat, lurah, dan instansi terkait yang hadir dalam hearing kali ini. Ini merupakan pelecehan terhadap lembaga dewan,” ungkapnya.
Menurut dia, hal ini nantinya akan diteruskan ke pimpinan anggota DPRD Kota Bandarlampung untuk ditindak lanjuti, dan untuk pemanggilan berikutnya akan kita koordinasikan juga apakah diperlukan atau tidak.
“Hearing kali ini sangat penting karena menyangkut pilkada, nantinya ketidak hadiran mereka akan kita laporkan ke pimpinan DPRD untuk ditindak lanjuti,” terangnya. (Din/RF)
