KPK Atensi Pengadaan Bandarlampung

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberi atensi terhadap pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Pasalnya, kegiatan ini memiliki tingkat kerawanan dan potensi tindak pidana korupsi yang tinggi.

Usai melakukan video conference secara virtual semergow, Walikota Bandarlampung Drs. H. Herman HN, MM. menyampaikan pengadaan barang dan jasa bermacam-macam karena disinyalir ada indikasi Mark Up, dana-dana pihak yang bermain dengan pengadaan barang dan jasa, seperti harga yang tidak sesuai dengan yang tertulis di barangnya.

“Karena sekarang ini juga gak ada harga standar barang-barang. Dan kita cari yang terbaik dan termurah ya, kalau termurah barangnya jelek ya gak bisa juga,” kata Herman, Rabu, (26/8/2020).

Menurut Herman, untuk sektor pendapatan daerah, pemkot akan memperketat anggaran belanja daerah.

“Pencegahan ini bagaimana belanjanya, yaitu pendapatan juga harus kita sesuaikan dengan aturan, ” terangnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan aset daerah, lanjutnya sampai saat ini tidak ada kendala bagi Pemkot Bandarlampung.

“Kalau untuk Bandarlampung, aset gak jadi masalah kalau kita,” pungkasnya. (Din /RF)