Pemkot Ajukan Pinjaman ke Pusat

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp150 milyar kepada pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Walikota Bandarlampung Drs. H. Herman HN.MM. usai menghadiri rapat DPRD Kota Bandarlampung, pembahasan KUA dan PPAS. Perubahan APBD Kota Bandarlampung.

“Kita akan meminjam ke Menteri Keuangan sekitar Rp150 milyar,” kata Herman, Senin (7/9/2020), ruang sidang DPRD, jalan Basuki Rahmat No 21A, Teluk Betung.

Herman mengatakan, pengajuan pinjaman itu bukan tanpa alasan. Sebab, pemerintah pusat mempersilahkan setiap daerah mengajukan pinjaman dalam bunga rendah atau nol persen sekaligus mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

“Karena dimungkinkan dalam peraturan baru ini, daerah yang mengalami kekurangan bisa mengajukan peminjaman ke menteri keuangan,” bebernya.

Menurut dia, nantinya, dana ini akan digunakan untuk membantu Pemkot Bandarlampung dalam menanggulangi masalah Covid-19.

“Ini untuk menutupi masalah Covid-19, semua untuk masalah Covid-19,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Herman HN juga menyampaikan kita menata sesuai intruksi dari pusat dan juga kita mengatasi Covid-19 ini ada yang dikurangi dan ada yang ditambah APBD nya.

“Saya contohkan, seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan itu harus kita atasi bersama. Untuk penambahan kita gak ada dalam perubahan APBD ini, namun akan kita menata yang ada,” ungkapnya. (Din/RF)