BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Meskipun Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilakukan secara daring, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tetap membagikan seragam kepada siswa bina lingkungan dengan mengalokasikan dana sebesar Rp21,8 Miliar untuk seragam sekolah gratis.
Menurut Plt. Dinas Pendidikan, Sukarma Wijaya, pengadaan seragam sekolah merupakan kebijakan a Bandarlampung Drs. H. Herman HN, MM.
“Itu pak walikota memberikan kepada siswa bina lingkungan, siswanyakan sudah diterima dan ada,” katanya, Rabu (9/9/2020) di kantornya.
Untuk saat ini pak walikota melaksanakan apa yang sudah menjadi ketetapan yang sudah beliau gariskan. “Makanya pakaian itu harus tetap di berikan,” lanjutnya.
Sukarma mengatakan persoalan nanti ketika sekolah atau KBM itu sudah berjalan secara normal maka seragam itu tetap harus digunakan.
“Nantinya mereka hanya diberikan satu ukuran saja, tidak satu persatu mengukur pakaian, itu gak ada. Hanya ukuran size S, M, dan L,” terangnya.
Dia menegaskan bahwa pemberian seragam merupakan kebijakan pak walikota, Herman HN kepada para siswa setiap tahunnya secara gratis. (Din/RF)
