BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Masih banyaknya Alat Praga Kampanye (APK) di kota Bandarlampung yang belum di tertibkan oleh satuan polisi Pamong Praja di Karena kan terkendala oleh alat berat, seperti mobil crane.
Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh kasat Pol. PP Suhardi Syamsi. Ia mengatakan penertiban APK terkendala oleh alat yang bisa menjangkau ketinggian billboard.
” Penertiban APK kita lakukan setiap hari, hanya saja kita punya keterbatasan tentang alat seperti mobil tangga yang bisa menjangkau ketinggian billboard yang di pasang pasangan calon. Posisi sekarang sudah hampir 80% kita selesaikan tinggal di beberapa tempat saja, ” ungkapnya.
Ia menerangkan hari ini sat Pol PP akan tetap melakukan penertiban di beberapa wilayah seperti ini ke arah Way Halim, ke arah panjang dan ke arah Kemiling.
” Tim kita akan terus menyisir, banner atau billboard yang tidak ada nomor urutnya kalau sudah ada nomor urutnya tidak akan kita tertibkan karena sudah memasuki masa kampanye, ” terangnya.
Lanjut dia, untuk banner pasangan calon itu sudah di atur oleh PKPU dan KPU berapa banyaknya dari pasangan calon untuk bisa membuat sendiri APK dan disisi lain sebagian sudah dibuat oleh KPU sebagai penyelenggara.
” Ya, saya sudah koordinasi memang itu sudah dalam proses pencetakan dan dalam waktu dekat akan di pasang. Kita juga sekaligus meminta tolong bahwa hendaknya yang dipasang oleh KPU melalui pihak ketiga itu, kita minta nanti untuk sekaligus masang dan melepas supaya pekerjaan kita diminggu tenang menjelang pemilihan itu lebih ringan, ” pintanya.
Ia menambahkan Pemasangan APK harus sesuai dengan zonasi yang telah ditentukan oleh pihak KPU, sementara untuk waktu penertiban kita selalu berkordinasi dengan Bawaslu.
” Kita hanya membackup Bawaslu dalam konteks penertiban APK yang belum sempat ditertibkan oleh pasangan calon, “imbuhnya.
Nantinya seluruh Billboards yang sudah di lepas atau ditertibkan oleh Satpol PP kota Bandarlampung akan diberikan atau diserahkan kepada Bawaslu. (Din/RF)
