BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Oknum PSM Wiwik menghilang ketika rombongan dari dinas sosial mendatangi kediamanya sesuai rencana penjadwalan yang sebelumnya telah dijadwalkan oleh kepala dinas sosial kota Bandarlampung, Tole Dailami.
Wiwik di duga melakukan penyelewengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik KPM Yustiawati dan menahanya kartu KKS selama tiga tahun.
” Kita datangi rumahnya wiwik gak ada, lalu kita datangi tempat kerjanya di CV. IDS Makmur juga tidak ada, ” terang staf jaminan sosial Vivie, Selasa (27/10/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, nanti akan kita panggil secara pidana kembali yang bersangkutan (wiwik) secara kedinasan, kalau kedinasan kan pasti resmi.
” Jangan sampai ada alasan tidak datang karena kita tidak pernah mendatangi rumahnya, tapi nyatanya sampai sini yang bersangkutan tidak ada. Akhirnya nanti kita panggil secara kedinasan,” terangnya.
Menurut Vivie, nanti kedepannya jika ia mangkir, maka akan kita serahkan kepada pihak yang merasa di rugikan (Yustiawati).
” Biasanya dalam pemanggilan itu ada proses, panggilan pertama, kedua, ketiga, dan selanjutnya nanti terserah bagi pihak yang merasa di rugikan. Kalau dalam hal ini Dinas sosial tidak bisa melaporkan, ” terangnya.
Vivie mengungkapkan, bahwa dinas sosial tidak mempunyai wewenang untuk menutup e-warung CV. IDS Makmur yang notabene warung tersebut milik Wiwik yang melakukan penyimpanan seperti ini.
” Ini bukan wewenang kita, karena e-warung di bawah wewenang BRI, sperti BRI Link. Misalnya setelah panggilan ada warung yang melakukan penyimpangan kita akan buat surat tembusan BRI, dan bagaimana mereka melakukan tindakan terhadap warung yang melakukan penyimpangan, ” jelasnya.
Vivie berharap, dengan adanya hal seperti ini bu Wiwik bisa menemui kita untuk menyelesaikan masalah ini.
” Karena menghindar kemana saja dia tidak bisa. Semakin dia (Wiwik) menghindar maka masalahnya tidak akan pernah selesai, “harapnya. (Din/RF)
