BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW– Dalam upaya mendukung program kerja pemerintah kota Bandarlampung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi Lampung menyerahkan bantuan sosial kepada Pemkot Bandarlampung di GSG gema tapis berseri RT 004 LK I, pulau Sabesi, Kecamatan Sukarame, Senin (16/11/2020).
Turut hadir dalam kegiatan penyerahan bansos secara simbolis yakni, Walikota Bandarlampung Drs. H. Herman HN, MM, di dampingi oleh Sekda, BPKAD, Kadis PU, Kadis Lingkungan Hidup, Kominfo, Kasat Pol PP, dan Kabag Perekonomian, Serta Ketua OJK provinsi Lampung, camat Sukarami, Lurah Sukarame ,dan tokoh Masyarakat setempat.
Dalam kesmepatan ini walikota Herman HN, menyampaikan bahwa bantuan sosial yang diberikan oleh OJK merupakan bentuk kepedulian OJK kepada masyarakat Bandar Lampung.
” Saya ucapkan terima kasih kepada OJK, melalui yayasan darultauhid telah menyalurkan bantuan, mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan mudah-mudahan ini menjadi amal ibadah bagi bapak ibu semua, ” ungkapnya.
Kedepanya, Herman berharap agar bantuan yang diberikan oleh OJK terus bertambah lagi setiap tahunya, dan bantuan ini juga terbuka untuk pihak manapun .
” Tahun-tahun mendatang nambah lagi bantuan yang diberikan oleh OJK untuk kota Bandarlampung, dan siapapun yang ingin membantu akan saya terima, dalam bentuk apa pun silahkan bantu kota Bandarlampung ini dalam kebaikan, semuanya untuk masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provisni Lampung, Bambang Hermanto mengatakan bahwa bantuan sosial ini merupakan salah satu rangkaian dari HUT OJK ke 9, yang merupakan salah satu wujud negara kepada lembaga jasa keuangan yang ada di Indonesia,” terangnya.
” Mudah-mudahan bantuan yang kami berikan melalui Pemkot kota Bandarlampung bisa diterima dan bermanfaat untuk lingkungan dan warga masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Diketahui, bantuan sosial ini terdiri dari 5 titik lokasi pembangunan sumur bor, untuk daerah Sukarame ada tiga titik pembangunan sumur bor, dan beberapa fasilitas lainya seperti MCK di masjid serta pembangunan jalan lingkungan. (Din/RF)
