Disdukcapil Bandarlampung Minta Masyarakat Lakukan Perekaman

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOWMenjelang pemilihan kepala daerah yang diadakan secara serentak pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, pemerintah kota Bandarlampung pun memperhatikan pemilih pemula yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk.

Dinas kependudukan dan catatan sipil kota Bandarlampung, Drs. Ahmad Zainuddin akan memfasilitasi warga kota Bandarlampung yang telah miliki syarat tapi belum memiliki E-KTP.

” Pemkot melalui Disduk Capil dan KPU telah berkoordinasi dan bersinergi dalam rangka memfasilitasi warga kota Bandarlampung yang telah memenuhi syarat yang telah berumur 17 tahun atau belum berusia 17 tahun namun sudah menikah, yang belum memiliki E-KTP kita sudah sepakat untuk segera melaksanakan perekaman,” terangnya kepada awak media saat ditemui di kantornya, Senin (30/11/2020).

Kemarin kita sudah mendapat data, nama orang per KPS sudah dikirimkan kepada kita dan sudah kita kembalikan ke KPU. Nantinya KPU melalui perangkat yang ada dibawah, yakni KPPS itu telah menginformasikan kepada warga yang bersangkutan untuk melaksanakan perekaman.

” Hari ini saja sudah mendapat laporan sekitar 100 an orang yang akan hadir yang sudah direkomendasikan oleh KPU atau KPPS, ” katanya.

Menurutnya untuk mengatasi hal tersebut Disduk Capil sudah mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) secara terjadwal dan menambah jam kerja mulai hari ini (Senin,39 /11) sampai H-1 (Selasa, 8/12), semua perangkat yang mendukung untuk perekaman, pencetakan berupa alat rekam, dan  alat cetak E-KTP sudah siap, jadi tidak ada masalah untuk kota Bandarlampung.

” Untuk itu tidak ada masalah, kita sudah menyiapkan SDM secara terjadwal dan akan menaman jam kerja. Yang biasanya jam 07.30 -15.30 wib akan ditambah sampai jam 18.00 wib. Artinya warga masyarakat yang belum sempat datang karena pekerjaannya atau sebagainya bisa melakukan perekaman diatas jam 16.00 wib, ” ungkapnya.

Ia menjelaskan untuk yang belum mendapatkan E-KTP agar segera melaksanakan perekaman. Dia memastikan KTP akan tercetak hanya dalam satu hari.

” Ya hari ini rekam besok jadi, namun nanti di hari Kamis besok sekaligus kita akan adakan launching adm anjungan Disdukcapil mandiri kita bisa cetak sendiri melalui aplikasi yang sudah disetujui oleh dirjen disdukcapil. Begitu rekaman di kamis pagi maka akan kita jadikan di hari itu juga,” ujarnya.

Ia menambahkan pada hari H (9/12), Disdukcapil kota Bandarlampung akan tetap buka untuk tetap melayani masyarakat.

” Kita tetap buka di hari pencoblosan, dari jam 07.30 wib sampai 11.30 wib  melayani warga yang lebih di mungkin pas berumur 17 di tanggal 09/12/2020, dan mudah-mudahan langsung jadi,” tegasnya

Pada kesempatan ini, ia juga menghimbau kepada seluruh warga kota Bandarlampung untuk dapat melakukan perekaman jika sudah memenuhi syarat bisa hadir ke disdukcapil bisa datang mulai pukul 13.00 wib.

” Karena pukul 08.00 wib sampai jam 13.00 wib itu khusus yang sudah terlayani melalui website. agar tidak terjadi penumpukan atau keremunan yang dikhawatirkan akan berakibat kurang baik dimasa pandemi, serta patuhi protokol kesehatan, datang dengan kondisi fit, jangan lupa cuci tangan,l ditempat yang sudah kita selesaikan,” pungkasnya.

Ia berharap mudah-mudahan seleuruh warga Bandarlampung yang sudah memilik syarat ini bisa melaksanakan hak pilih dan bisa melaksanakan hak demokrasinyanya untuk memilih pimpinan walikota dan wakil walikota Bandarlampung saat pilkada nanti. (Din/RF)