CV Central Intan Bantah Lakukan Intimidasi ke Anggota LSM LIN

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOWKoordinator keamanan CV Central Intan di Ratna Daya, Kecamatan Taman Utara, Lampung Timur Jubaidi mengklarifikasi berita yang beredar berkenaan dengan dugaan intimidasi ke anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIN.

Jubaidi membantah telah melakukan intimidasi ke anggota LSM LIN. Dalam kesempatan ini, ia menjelaskan pada tanggal 18 Januari 2021 mereka datang ke perusahaan untuk meminta keterangan soal izin perusahaan juga limbah.

“kami selaku keamanan tidak bisa memberikan keterangan soal tersebut tapi kedatangan mereka kami layani dengan baik seperti tamu gitu,” di pos keamanan CV Central Intan Lampung Timur, Rabu, 27 Januari 2021.

Merasa tidak mendapat informasi yang diinginkan oknum dari LIN yang bernama Bagus menyebarkan informasi ke masyarakat bahwa pihak keamanan CV Central Intan melakukan intimidasi ke mereka.

“Kami memberikan informasi yang bisa kami sampaikan ada batasannya. Dan tidak ada ancam-mengancam kok,” jelasnya.

Jubaidi juga menjelaskan dalam surat yang dikirimkan oleh LSM Lembaga Informasi Negara (LIN) RI ada kejanggalan yaitu mengatasnamakan warga Dusun Ratna Daya soal limbah yang mengganggu warga sekitarnya.

“Mereka mengatasnamakan warga yang menyatakan perusahaan kami mengeluarkan limbah yang mengganggu warga. Padahal perusahaan ini berdiri sejak puluhan tahun di sini tidak ada keluhan dari warga sekitar,” ungkapnya.

“Saya dapat informasi bahwa surat pernyataan yang ada tandatangannya warga itu palsu. Karena warga saat staf kami turun untuk menanyakan soal itu, mereka mengaku tidak pernah membuat pernyataan seperti itu,” ujarnya.

Surat pernyataan yang ditandatangani oleh warga yang diduga palsu itu dibenarkan oleh Kepala Dusun Ratna Daya, Faturohim yang menjelaskan tandatangan warga itu sebenarnya digunakan untuk permintaan lampu jalan ke pabrik.

“Surat yang bertandatangan itu untuk meminta kepada pabrik (CV) untuk meminta lampu jalan sesuai janji pabrik ke warga. Bukan soal limbah karena selama ini kami baik-baik saja,” katanya.

Atas pernyataan Kadus Faturohim itu, Koordinator keamanan Jubaidi akan meneruskan persoalan ini ke pihak yang berwajib.

“Kami akan melakukan tindakan hukum,” tegasnya.

Semantara itu saat di hubungi melalui via telpon, salah satu anggota LSM LIN yang bernama Bagus mengaku bahwa tanda tangan yang diberikan warga untuk meminta penerangan lampu jalan.

” itu sebenernya ya masalah jalan yang rusak untuk di benahi serta warga meminta penerangan lampu jalan untuk lingkungan sekitar, karena disitu selain sering terjadi kecelakaan juga rentan begal, jadi warga resah dan merasa takut saat pulang,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai intimidasi yang dilakukan, ia menerangkan tidak mau mengambil kesimpulan yang tidak baik. Menurut dia, dirinya merupakan penyalur aspirasi masyarakat yang takut untuk menyuarakan suaranya.

” Di sana itu warga kampung biasa, saya hanya membela masyarakat, karena mereka takut untuk berbicara keluhanya. Meraka mencari nafkah hanya melalui pabrik itu saja,” katanya. (Din/Rf)