BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW– Puluhan warga RT 010 Lk II mendatangi kantor kelurahan Penengahan. Mereka melakukan unjuk rasa perihal keberatan atas hasil pemilihan ketua RT 010 yang di laksanakan pada 4 April 2021 di Penengahan, Jum’at (30/4/2021).
Menurut calon RT no urut 2, Ahmad Bahroddin pihaknya merasa keberatan lantaran adanya kecurangan atau pelanggaran yang nyata yang di lakukan oleh pihak lawan (Yuli Mandari) karena tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan sebagaimana mestinya.
” Dari daftar absensi ada 83 peserta pemilih, tapi dari yang nyoblos kalau dijumlahkan ada 81. Selain itu, ada syarat pemilihan dimana dalam satu KK hanya ada satu suara dan warga yang berhak memilih harus warga RT 010 dan berdomisili di lingkungan tersebut, namun nyatanya ada 4 warga yang tidak berdomisili disitu namun masih bisa menggunakan hak pilihnya, ” ujarnya.
Bahroddin menerangkan saat dirinya melakukan audiensi dengan lurah Penengahan terkait tuntutannya, hal ini akan ditunda sampai Selasa pagi (4/5) pukul 09.00 wib.
” Kalau pak Lurah belum bisa memberikan keputusan karena tim formatur, empat orang yang terduga, dan Kaling harus dihadirkan semua, dan saat di panggil mereka tidak hadir. Salah satunya ketua tim formatur setau saya di memiliki waktu luang, namun saat di lakukan pemanggilan dia berdalih sedang bekerja. Tadi juga sempat bersitegang saat audiensi dengan salah satu anggota tim formatur,” bebernya.
Sementara itu lurah Penengahan, Irfan Saputra mengatakan pihak kelurahan sudah menindak lanjuti laporan ketidakpuasan dari salah satu kandidat.
” Kemarin sudah kami tindak lanjuti sejak awal, sehingga pelantikan sampai ada seperti ini. Tapi setelah kami tindak lanjuti dan kami berikan keputusan kami, kandidat ini alasannya beda lagi dengan laporan tertulisnya, ini terkesan berlarut-larut,” kata dia.
Menurut Irfan keputusan terkait laporan kandidat ini akan ditunda sampai hari Selasa, semua saksi akan kita panggil kembali, dan akan kita rapatkan kembali.
” Tadi sudah kita diskusikan, karena waktunya sudah mepet dengan sholat Jum’at jadi kita tunda sampai hari Selasa, dan juga para saksi hari ini tidak bisa hadir karena ada kesibukan masing-masing,” ujarnya.
Dia menjelaskan, karena adanya permasalahan ini untuk pelantikan RT 010 belum efektif.
” Iya tadi yang saya Lantik sebelas RT dan satu kepala Lingkungan, tadi itu yang terkendala sedikit cuma satu RT saja yakni RT 010 saja,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Irfan juga menerangkan ada beberapa tuntutan yang di ajukan oleh kandidat Bahroddin.
” Tuntutannya pertama ada 5, satu KK kan satu suara, 5 KK berati ada 5 suara yang menurut pelapor tidak mempunyai hak memilih. Setelah itu kita tindak lanjuti ke lapangan ternyata ada yang protes dan ingin mengadukan ke Polsek karena dia merasa berdomisili disitu. Dan terkait masalah dua kali mencoblos ternyata si pelapor ini hanya menduga-duga. Jadi intinya, keputusan akan kita lakukan di hari Selasa,” terangnya. (Din/AA)
