Hari Pertama PPKM Darurat

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Sejumlah ruas jalan di Kota Bandarlampung disekat pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (12/7).

Dalam pantauan Lampung Segalow, penyekatan ruas jalan yang ditutup dibantu oleh personil Polresta Bandarlampung, yaitu Jl. Raden Intan, Jl. Sudirman, Jl. A. Yani, Jl. Diponegoro sampai Lungsir.

“Silahkan kendaraan yang melintas jalan tersebut berbalik arah ke jalan alternatif,” kata Kasatlantas Polresta Bandarlampung, AKP M. Nurohmawan.

Menurut dia, hanya mereka yang berkepentingan terhadap akses jalan tersebut, misalnya ASN atau pegawai yang berada pada kawasan penyekatan saja yang boleh melintas jalan-jalan utama.

“Saya harap masyarakat bisa memahami kebijakan guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid19,” harapnya.

Menurut dia dalam penyekatan jalan ini, Lantas menerjunkan 100 personel dan ditambah bantuan dari personel kesatuan lainnya.

Akibat pengalihan arah, terjadi kamacetan dibeberapa titik, antara lain kendaraan dari arah Kedaton jalan Teuku Umar yang hendak melintas ke kawasan pertokoan dan Pasar Tanjung Karang, Tugu, dan Pasir Gintung.

Kendaraan dari arah Kedaton yang hendak melintas ke Tanjung Karang memutar ke arah RSUD Abdul Moeloek untuk jalan ke arah Gedong Aer. Sepeda motor saja yang diizinkan menuju arah Tanjung Karang.

Kendaraan dari Teluk Betung lewat Jl. Wolter Mongonsidi menuju Tanjung Karang juga harus berbelok ke kiri pertigaan RS. Bumi Waras. Demikian juga di Gedong Aer, warga yang ingin melintas di belokkan ke arah Jl. Tamin.

Pantauan Lampung Segalow, setidaknya ada 20 titik untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini. (Din/AA)