BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bandarlampung kembali diperpanjang hingga 6 September 2021. Selasa (24/8).
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, memohon maaf kembali lahir dan batin untuk masyarakat Kota Bandarlampung karena sudah mengganggu kenyamanan dan aktivitasnya.
“Bunda mohon maaf lahir batin untuk seluruh masyarakat Kota Bandarlampung mungkin selama ini kenyamanannya terganggu. Karena kita harus bekerja sama dengan baik untuk mencapai zona aman,” kata dia.
Lanjutnya, Walaupun tingkat BOR (Bed Occupancy Rate) mobilitas sudah turun hanya 47% dan untuk yang terpapar Covid-19 sudah menurun, tetapi kita masih dalam zona level 4 karena tingkat kerumunan.
Ia berharap, kepada seluruh masyarakat Kota Bandarlampung jika tidak ada kepentingan, untuk tetap di rumah. Dan bagi pendatang dari luar kota sebelum melakukan kegiatan harus Swab Antigen terlebih dahulu.
“Bagi masyarakat Kota Bandarlampung kalau tidak penting-penting sekali, lebih baik di rumah. Dan juga mohon maaf bagi pendatang, kalau sudah tidak penting-penting sekali diacara tersebut lebih baik kembali ke tempat masing-masing,” harap dia.
Menurutnya, ia bersama rekannya selalu memonitoring seluruh masyarakat Kota Bandarlampung untuk selalu patuhi protokol kesehatan (Prokes). Bahkan setiap kali ia turun selalu membawa Tim Tenaga Kesehatan (Nakes).
“Semua sudah bunda lakukan, seperti keliling membawa Antigen dan Swab acak,” terang dia.
“Alhamdulillah, dari sekian ratus semua negatif, dan kemarin kita lakukan Swab acak ke kampung-kampung itu negatif semua. Dan inikan berarti tingkat penurunannya sudah luar biasa,” tutup dia. (TSF/AA)
