Ombudsman Terima Laporan Terkait Seleksi CPNS

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyampaikan sampai masa sanggah seleksi administrasi CPNS berakhir, pihaknya menerima 7 laporan dengan hasil 3 laporan dinyatakan lolos seleksi dan 4 laporan tidak ditemukan mal administrasi. Senin (30/8).

“Sebanyak 7 laporan yang kami terima, 2 laporan tadinya tidak lulus menjadi lulus yaitu terkait verifikasi jurusan oleh panitia CPNS Lampung Barat dan 1 orang tadinya tidak lolos perguruan tinggi belum terakreditasi sebelum 2012 menjadi lolos di Pemda Lampung Tengah.” ungkap dia.

Sedangkan 4 laporan lainnya dinyatakan tidak ditemukan mal administrasi, diantaranya 2 karena kesalahan calon peserta CPNS dan 2 calon peserta PPPK guru yang bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah.

“Ombudsman bekerja dengan imparsial, ketika itu kesalahan pelapor karena mengupload foto hitam putih sebagai pelamar di Pemerintah Daerah Pesisir Barat atau ada juga yang menggunakan 1 materai yang sama untuk 2 surat pernyataan yaitu pelamar di Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, ya kami nyatakan tidak ditemukan mal administrasi.” tegas dia.

Pihaknya juga menyatakan, mengapresiasi baik pihak panitia daerah maupun panitia lembaga vertikal yang kooperatif dan segera menindak lanjuti setiap laporan yang ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Pihak penyelenggara, baik panitia daerah maupun lembaga vertikal memiliki komitmen yang baik dengan telah mengirimkan pejabat narahubung dan segera menindaklanjuti dalam hal terdapat laporan di Ombudsman. Hal ini kami apresiasi, mengingat laporan terkait seleksi CPNS ini harus segera ditindaklanjuti karena berbatas waktu disetiap tahapannya.” imbuh dia.

Pihaknya juga menegaskan, akan terus memonitoring proses penerimaan CPNS di Provinsi Lampung sampai tahap pengumuman akhir.

“Saat ini proses seleksi akan memasuki tahap SKD, tentu kami akan terus memonitoring jalannya proses seleksi CPNS di Provinsi Lampung, agar tidak ada mal administrasi dalam setiap tahapannya.” kata dia.

Sebelumnya, diketahui Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung membuka Posko Laporan CPNS di Provinsi Lampung melalui nomor Whatsapp 08119803737 maupun kanal pengaduan daring lainnya. (Din/AA)