BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Pelayanan Administrasi pada Direktorat Intelkam Polda Lampung mulai 6 September 2021 berpindah di Gedung Polda yang baru. Jum’at (3/9).
Perpindahan pelayanan ini dilakukan lantaran Polda Lampung akan segera menempati gedung baru yakni di Jalan Terusan Ryacudu, Kecamatan Sukarame Kota Bandarlampung.
Dirintelkam Polda Lampung, Kombes Pol. Susilo Rahayu Irianto, melalui Kompol. Feizal Reza Harahap, SE., M.Si., Kasiyanmin Ditintelkam Polda Lampung mengatakan, pelayanan akan dipindah mulai 6 September 2021.
“Yang dipindah itu pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat izin kegiatan masyarakat seperti surat izin keramaian umum dan kegiatan masyarakat,” kata dia.
Lalu ada pelayanan izin rekomendasi bahan peledak komersil dan izin rekomendasi senjata api non organik TNI/Polri dan olahraga.
“Walaupun tempat masih belum sempurna dan belum terlalu siap. Namun pelayanan tetap akan maksimal,” jelas Feizal.
Feizal menambahkan, bahwa pelayanan akan dilakukan mejadi satu atap yakni di Gedung E Polda Lampung,
“Ini juga arahan dari Kapolri, jadi pelayanan dalam satu atap yang terdiri dari beberapa loket,” pungkas dia. (Din/AA)
