BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Kasus keributan antara warga sipil dan pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung berujung damai.
Kepala Disdukcapil, A. Zainuddin mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan mediasi dengan pihak korban pada saat kejadian Rabu lalu (1/9). Secara lisan pada hari itu, yang bersangkutan dan pihak keluarga bertemu di ruangan saya, sudah saling memaafkan diantara kami.
“Namun, secara tertulisnya selesai pada hari Minggu lalu (5/9) tepatnya Pukul 20.00 WIB di rumah keluarga, dari pihak 1 untuk bersepakat damai dan tidak lagi mempersoalkan peristiwa yang terjadi dengan pihak Disdukcapil Kota Bandarlampung,” terang dia.
Dengan adanya perdamaian ini, lanjut dia, diminta pihak ke1 sudah sepakat untuk mencabut laporan kepolisan, dan itu akan segera dilaksanakan.
“Sementara itu, kami diminta untuk memberikan hal-hal yang terkesan ada kerugian materi ataupun yang lain sudah kami bicarakan, dan kami sepakati bersama sesuai dengan surat pernyataan perdamaian yang bisa kami tunjukkan antara pihak ke1 dengan pihak Disdukcapil Kota Bandarlampung,” kata dia.
Dengan adanya surat pernyataan perdamaian ini, apa yang sudah kami sepakati, dapat ditindaklanjuti oleh kami dan pihak-pihak terkait.
“Tentunya harapannya, secara hukum sudah dijelaskan bahwa pihak ke1 dan ke2, dalam hal ini telah sepakat untuk tidak mempersoalkan peristiwa kesalahan pada 1 September lalu, dan dengan adanya perdamaian tersebut, pihak ke1 akan mencabut laporan kepolisian, serta kami sebagai pihak ke2 akan memberikan bantuan seperti yang sudah kami sepakati,” harap dia.
Dalam kesempatan ini juga, A. Zainuddin mengatakan, bahwa atas nama pemerintah Kota Bandarlampung, ia meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak tersebut dan masyarakat Kota Bandarlampung. Dan kedepannya saya akan mengawasi semua Staf Disdukcapil untuk memberikan pelayanan yang lebih kepada masyarakat Kota Bandarlampung yang akan mengurus dokumen dan catatan sipil di Disdukcapil Kota Bandarlampung.
Diketahui, saat ini pihak Disdukcapil sudah memberikan teguran dan SPT dengan memindahkan petugas loket yang terlibat keributan ke bagian arsip dan penyimpanan barang dan dokumen Disdukcapil, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat. (Din/AA)
