BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Kisah warga Gang Mataram 3 Jalan Untung Suropati Kelurahan Labuhan Ratu Raya Kecamatan Labuhan Ratu, protes atas penembokan akses jalan dan drainase dengan jalur selokan yang mengalir ke lahan milik warga. Senin (20/9).
Teresia (47) warga setempat mengatakan, tak masalah jika jalur tersebut di tutup, karena tanah tersebut memang milik orang. Namun, permasalahannya adalah jalur drainase mereka juga harus di tutup, karena kontur tanah yang menurun menuju tanah milik orang.
“Nanti bisa-bisa banjir selokan kita mas,” ucap dia.
Warga lain, Eka Handayani (38) mengatakan, pemilik tanah diketahui bernama Bambang. Sejak jalur tersebut dipagar tembok sepanjang 29 meter dengan tinggi 3 meter pada Minggu lalu (12/09), hal tersebut membuat warga sekitar kesulitan untuk melintasi jalur itu, yang sudah biasa digunakan warga sejak 10 tahun lamanya.
Menurutnya, warga sekitar juga dibuat resah karena pemilik tanah dikabarkan meminta uang ganti rugi, sebesar Rp29 juta jika ingin membuat jalur drainase yang melintas ditanahnya.
Menurut perhitungan, ada 29 meter tanah dengan harga Rp1 juta per meter. Dengan batas akhir pembayaran pada Minggu kemarin (19/09).
Warga pun kebingungan karena jumlah uang tersebut dinilai besar. Mereka sudah mendiskusikan permasalahan tersebut kepada RT setempat, namun tak menemui mufakat.
Terpisah, Ketua RT05, Jonnadi, kaget dengan informasi tersebut. Dia membantah jika warganya keberatan dengan tembok yang didirikan oleh pemilik tanah.
“Tidak seperti itu informasinya, warga hanya meminta dibuatkan drainase saja, untuk menjaga jika tiba-tiba hujan lebat,” kata dia.
Jonnadi mengatakan, pemilik tanah sendiri sudah merekomendasikan untuk drainase di sisi pinggir temboknya. Dia juga meragukan adanya permintaan pemilik lahan Rp1 juta permeter agar tak ada penembokan.
“Kita masih telusuri dari mana sumbernya, jika warga dimintai uang,” ujar dia.
Sementara itu, Lurah Labuhan Ratu Yudi, mengatakan sebelumnya, dia mendengar pemilik lahan yang di wakilkan seseorang minta Rp1 juta per meter jika tak ingin ditembok. Namun, dia ragu apakah benar pemilik tanah menyuruh seorang perwakilan meminta kepada warganya seperti itu.
“Kalau untuk akses jalan warga Gang Mataram 3, sebenarnya itu pinjam pakai terhadap warga sekitarnya. Pemiliknya mempunyai surat lengkap,” tandas dia. (Din/AA)
