BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Bertempat di rumah Kepala Lingkungan II Kelurahan Enggal telah dilakukan pembentukan Paguyuban Pedagang Taman Gajah. Rabu (29/9).
Paguyuban tersebut diberi nama Paguyuban Elephant Park Kota Bandarlampung, dimana pengurus dan para anggota adalah pedagang yang aktif berdagang di lokasi Taman Gajah.
Menurut Ketua terpilih Paguyuban Elephant Park, Alvian As Gopal, dibentuknya paguyuban ini sebagai tindak lanjut dan wadah untuk menyalurkan informasi, baik dari pemerintah maupun antar pedagang satu sama lainnya.
“Mereka meminta ada satu orang yang bisa memberikan informasi, bisa melalui ketua paguyuban tersebut sehingga ada yang bisa mempertanggung jawabkan,” ucap dia.
Dalam keanggotaan Paguyuban Elephant Park hampir 100% pedagang di Taman Gajah ikut tergabung dalam paguyuban ini.
“Yang sudah terdata ada 70 pedagang,” terang dia.
Dengan adanya paguyuban ini, lanjut dia, para pedagang yang tergabung akan dikenakan iuran. Dimana uang iuran ini bisa digunakan untuk simpan pinjam.
“Jadi alokasi dana yang merupakan iuran dari para pedagang salah satunya adalah uang kas yang bisa digunakan untuk dipakai simpan pinjam bagi para pedagang itu sendiri, dan sebagian mungkin untuk dana operasional, dan ini semua akan kita koordinasikan dengan pihak lain,” jelas dia.
Ia menambahkan, terbentuknya paguyuban ini bukan atas usul perseorangan, namun para pedagang itu sendiri.
“Pedagang itu yang mengusulkan dan menunjuk saya. Dan tentunya saya sambut dengan antusias,” kata dia.
Kedepannya, program kerja Paguyuban Elephant Park ini adalah menata pedagang yang terlalu memakan badan jalan.
“Nanti akan kita rapihkan, kebersihan, dan masalah keamanan. Program yang pertama akan kita bersihkan di Jalan Jendral Sudirman. Jadi para pedagang akan kita pindahkan ke Jalan Majapahit,” ungkap dia.
Untuk keluhan para pedagang bisa langsung diadukan kepada pengurusan paguyuban agar bisa ditindak lanjuti.
“Segala sesuatu bisa diadukan ke pengurus, baik sekretaris ataupun ketua, yang beralamatkan di Jalan Mentana,” pungkas dia.
Sementara itu, salah satu anggota, Fitria mengatakan, dengan adanya pagayuban ini bisa menjadi wadah untuk menampung keluhan para Pedagang Taman Gajah.
“Ya kalau ada keluhan bisa langsung kita adukan. Dan untuk pengutan liar sudah tidak ada lagi jadi lebih tertata rapih,” kata dia. (Din/AA)
