BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung audiensi dengan Pedagang Kaki Lima (PKL), mengenai penertiban pedagang yang berjualan di atas drainase sepanjang Jalan Bukit Tinggi. Selasa (16/11).
Dengan itu, Kepala Dinas Perdagangan, Wilson Faisol mengatakan, bahwa kedatangan para PKL tersebut bertujuan untuk diskusi. Dimana tuntutan PKL telah diterima.
“Kita berdiskusi tadi dipimpin Sekda (Sekretariat Daerah). Apa keinginan mereka sudah kita terima,” kata dia.
Menurut dia, penertiban atau penataan para PKL tersebut merupakan kebijakan Pemkot dan sudah sesuai aturan yang berlaku.
“Kami masih berharap teman-teman PKL bisa naik ke dalam lantai 2. Karena kami sudah berdiskusi dengan pengembang dan sudah disiapkan terkait lokasi, berapapun jumlahnya yang akan masuk, kita siap seiringan dengan pembenahan sarana dan prasarana,” ujar dia.
Kemudian, ia menegaskan, bahwa pihaknya akan tetap melakukan penataan lapak para PKL tersebut.
“Besok Rabu (16/11), kita tetap akan dilaksanakan penataan dan mereka tetap dipindahkan, karena sudah kita siapkan lokasi pemindahan lapaknya,” tegas dia.
Sementara, salah satu PKL, David, mengatakan pihaknya bersedia dipindahkan tempat jualannya, apabila fasilitas yang disediakan sudah diperbaiki terlebih dahulu.
“Pertemuan hari ini belum ada kesepakatan, namun masih dalam kajian, kami berharap selama dalam masa kajian itu masih diizinkan untuk berdagang,” tutur dia.
Di sisi lain, Hipni Bintang berharap, agar para pedagang masih tetap bisa berjualan di lokasi tersebut.
“Dan lokasinya cukup dirapikan saja. Karenakan lantai 2 dan 3 bisa dikatakan gak layak untuk berdagang,” ungkap dia.
Hipni juga menjelaskan, bahwa para pedagang sebelumnya sudah mencoba untuk menempati lokasi tersebut.
“Tapi, hasilnya tidak seperti yang diharapkan. Kita sudah coba beberapa tahun yang lalu omzetnya kurang menarik. Artinya, kehidupan bukan tambah membaik malah hutang, Kurang lebih 3 tahun yang lalu,” tutup dia. (KB/TSF/AA)
