BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar sepanjang Jalan Bukit Tinggi, Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, siap kooperatif usai terima Surat Peringatan (SP) 3 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.
Hal ini disampaikan langsung oleh salah seorang pedagang pakaian, Inal, saat dimintai keterangan Lampung Segalow. Selasa (23/11).
“Kalau SP 3 sudah masuk kemarin, jadi sudah di ACC Pemkot, pokoknya mau gak mau harus pindah ke lantai 2. Jadi terima gak terima, kami (PKL) harus di situ,” ucap dia.
Dalam pantauan di lapangan, beberapa lapak kios PKL yang berada di sepanjang trotoar terdapat tanda silang yang bermakna sudah dikosongkan oleh Pemkot.
“Waktu Rabu (17/11) SP 1 itukan kita sudah takut, jadi sebagian sudah dibawa pulang barangnya, jadi yang disilang-silang itukan dalam arti Pemkot mungkin lihatnya udah ada yang kosong, jadi disilang,” ujar dia.
“Sementara kami, yang masih buka ini barangnya belum dibawa pulang, jadi masih bisa dagang,” lanjut dia.
Inal mengaku, dirinya ingin tetap berjualan disini. Karena sebelumnya, para PKL tersebut pernah pindah ke Bambu Kuning Lantai 2 dan 3. Namun, para pedagang mengeluhkan hal tersebut karena sepi pengunjung.
“Pemerintah kalo bisa ya, tolong dipikirin yang benerlah, untuk pedagang-pedagang kecil kayak kami, pedagang-pedagang gak punya modal, kalau kami mau dipindahin ke situ, dalam arti selama 6 bulan kita mau di gratisin, tapi selanjutnya bayar. Terus posisi kita pernah coba disitu gak jalan usahanya di lantai 2 itu,” tandas dia.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Wilson Faisol mengatakan, pihaknya sedang melakukan mediasi secara persuasif, dan berharap secepatnya ada kesepakatan antara PKL dan Pemkot.
“Kita sedang lakukan mediasi secara persuasif, lebih cepat lebih baik. Mudah-mudahan, ada kesepakatan antara PKL dan Pemkot Bandarlampung,” harap dia.
Diketahui, Para PKL sepanjang Jalan Bukit Tinggi menolak relokasi ke Lantai 2 dan 3 Bambu Kuning, dengan alasan pihak PKL takut sepi pengunjung. (KB/TSF/AA)
