BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Sengketa tanah diserobot antara Pihak Pengembang Perumahan Rubicon Estate II dan Tata Indra mulai babak baru. Dimana Pihak Rubicon melalui kuasa hukumnya, Denny Fariz merasa keberatan, untuk melakukan penandatangan Berita Acara (BA) pengukuran ulang tanah yang diduga telah diserobot oleh Tata Indra dan telah dijual ke negara.
“Kami keberatan untuk pengukuran ulang, karena itu memang benar diserobot,” tegas dia saat di konfirmasi Lampung Segalow. Rabu (15/12).
Menurut dia, pertemuan di Polres Selasa (30/11) yang dihadiri oleh Tata Indra, Perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung, dan Pihak Rubicon Estate II Meminta agar Pihak Rubicon Estate II untuk menandatangani BA pengukuran tanah mereka (Tata Indra).
“Pihak Rubicon sendiri tidak ada keharusan untuk menandatangani. Jadi dari laporan tersebut silahkan kalau ingin mengukur tanah mereka, artinya Rubicon II tetap berpegang terhadap BA hasil ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN), bahwa itu (tanah) benar milik Rubicon II,” terang dia.
Sebelumnya, tanah tersebut pernah dilakukan pengukuran ulang oleh BPN sebagai tindak lanjut dari peristiwa penyerobotan kemarin, yang menyatakan bahwa tanah tersebut memang benar milik Rubicon Estate II.
“Di lokasi tersebut sudah kita pager panel terhadap tanah milik Rubicon Estate II. Dan kami juga sudah melakukan laporan kepolisian terhadap penyerobotan ini, yang dilaporkan Tata Indra kebetulan yang beli Disdik. Jadi terkait hal ini sudah kita serahkan ke penyidik, bukti-bukti sudah kita berikan. Nah, terkait perkembangannya sampai saat ini masih penyelidikan. Cuma ya, bisa terpenuhi unsurnya karena memang benar tanah Rubicon II yang mereka serobot,” beber dia.
Dia menambahkan, dalam pengadaan tanah tersebut rentan sekali melanggar SOP mereka sendiri. “Sertifikatnya atas nama siapa? Kalau Tata Indra merasa itu masih tanah dia dan dia ingin melakukan pengukuran ulang segala macem, gak ada hubungannya dengan kita. Yang jelas BA dari BPN sudah menunjukkan kalau itu hak miliknya Rubicon II. Sebelumnya sudah pernah dilakukan pengukuran ulang yang disaksikan oleh Tata Indra. Saya juga gak ngerti apa? gimana mereka? dalam hal pengajuannya seperti apa? Itu saya gak ngerti itu. Itu teknis mereka.” pungkas dia. (Din/AA)
