Satpol PP Amankan Manusia Silver

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) amankan 6 manusia silver, 1 badut, dan 1 pengemis. Pengamanan tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2010 tentang pembinaan anak jalanan, anak gelandangan, dan pengemis di Kota Bandarlampung. Sabtu (8/1).

Kepala Satpol-PP, Suhardi Syamsi mengatakan, mereka yang diamankan terjaring razia rutin yang kerap dilaksanakan oleh Tim Satpol-PP dalam menjaga ketertiban umum.

“Semula, memang kita selalu melakukan penertiban ini pada siang hari. Tapi, karena hasilnya selalu minim jadi kita ubah strategi dengan melakukan penertiban pada sore hari,” kata diia.

Menurut dia, pada hari ini Tim Satpol-PP berhasil mengamankan 8 orang yang dianggap menggangu ketertiban umum.
“6 diantaranya adalah manusia silver, satu badut, dan satu lagi pengemis,” ujar dia.

Suhardi menjelaskan, dari keenam manusia silver yang terjaring razia, 3 diantaranya masih dibawah umur.
“Tiga orang dibawahnya berusia di bawah 12 tahun, artinya masih usia Sekolah Dasar (SD). Nah, ini yang akan kita panggil orang tuanya dan kita berharap tidak akan terulang lagi,” jelas dia.

Dalam pantaun Lampung Segalow, keenam manusia silver ini saat diamankan, diminta untuk membersihkan cat yang menyelimuti tubuhnya dengan basuhan air dan sabun ke seluruh tubuhnya. (Din/AA)