BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Ratusan Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, lakukan aksi demo. Sekitar 700 massa ini di depan gerbang Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Jalan Dokter Susilo, Sumur Batu, Kecamatan Telukbetung Utara. Rabu (12/1).
Koordinator aksi TKBM, Nurhadi mengatakan, dilakukannya unjuk rasa ini, guna dipercepatnya pengesahan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi TKBM di Gedung Graha Wangsa, beberapa waktu lalu.
“Jadi, setelah Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) itu, mau kami seharusnya Kepala Dinas Koperasi mengeluarkan legalitas bahwa kami harus disahkan. Karena pemiliknya sudah meminta, nah ini tidak kunjung juga dinas koperasi,” ucap dia saat dimintai keterangan Lampung Segalow.
Namun, lanjut dia, setelah digelarnya RALB ini, Dinas Koperasi belum juga mengesahkan, dengan alasan ada mekanisme yang tidak memenuhi tahapan.
“Setelah digelar, ini kami tidak kunjung disahkan oleh dinas koperasi, seharusnya dinas koperasi mengesahkan. Kata mereka ada mekanisme yang tidak memenuhi tahapan. Ada tahapan yang salah, tapi mereka tidak melihat kerugian buruhnya,” tegas dia.
Selain itu, salah satu peserta aksi, Hamnopi mengungkapkan, bahwa Agus Sujatma selaku Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang diduga telah menggelapkan dana koperasi, sebanyak Rp9 Miliar.
“Benar Agus Sujatma itu menggelapkan dana Koperasi Rp9 Miliar selama menjabat, yakni satu tahun delapan bulan,” kata dia.
Sebelumnya, buruh TKBM Pelabuhan Panjang sudah memberikan surat audensi kepada Pemkot Bandarlampung. (TSF/AA)
