BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung, Djujuk Trihandayani menyatakan, permohonan maaf atas insiden kesalah pahaman antara petugas keamanan kantor dengan dua wartawan yang terjadi Senin lalu (24/01) siang. Rabu (2/2).
Jujuk didampingi para pejabat BPN Kota Bandarlampung memastikan akan melakukan evaluasi terhadap managemen dan SOP pelayanan Kantor BPN.
“Kami akan melaksanakan evaluasi mengenai hal ini. Kami atas nama Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung dan petugas keamanan yang terlibat memohon maaf, atas insiden yang terjadi pada Hari Senin Tanggal 24 Januari 2022 sekitar Pukul 12.00 siang di Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung, terhadap wartawan Lampungpost dan Lampung TV,” kata Djujuk yang baru Desember 2021 bertugas di BPN Kota Bandar Lampung itu.
Jujuk memastikan tidak niatan atau unsur kesengajaan melakukan hal itu, apalagi melakukan intimidasi atau menghalang-halangi kerja kerja wartawan.
“Karena hal itu terjadi spontan saja dan tanpa ada unsur kesengajaan,” ujar dia.
Jujuk menceritakan kronologis kejadian, pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 sekitar pukul 10.11 WIB pagi, wartawan Dedi Kapriyanto datang bersama seorang temannya, yang diketahui bernama Salda, wartawan Lampung Post untuk bertemu dengan petugas BPN bernama Heru Setiyono. Petugas sempat menginput data Dedi dalam aplikasi Buku Tamu Elektronik. Kemudian mereka menunggu, karena janji sekitar jam 14.00 WIB, baru bisa bertemu.
“Mereka kemudian menunggu. Tidak lama berselang, Dedi dan temannya keluar dari Kantor Pertanahan,” ucap Djujuk juga didampingi dua petugas satpam yang terlibat.
Djujuk mengaku, tidak tahu jika ada wartawan datang. Karena saat itu memang menyiapkan tempat dan waktu untuk menerima perwakilan warga yang akan datang menanyakan soal sertifikat yang sudah lama tidak keluar.
“Saat kejadian itu, saya sedang menerima perwakilan warga di ruang rapat. Bukan unjuk rasa, akan tetapi mereka audensi dengan kami. Kami sedang menyiapkan bahan-bahan untuk warga. Sorenya baru tau sudah ada rame rame berita ini,” jelas dia.
Djujuk berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi mereka dalam menjalin hubungan BPN Kota Bandarlampung dengan insan pers di Bandarlampung.
“Kami berharap situasi seperti ini tidak akan terulang kembali dan berharap hubungan kerjasama antara BPN dan pers terjalin dengan baik,” harap dia.
Sementara Mira dan Wahyu, petugas keamanan yang sempat bersi tegang dengan dua wartawan tersebut. “Saya atas nama pribadi dan lembaga minta maaf jika saya salah,” ungkap Mira.
Hal senada diungkap Wahyu, yang mengaku tidak tahu aturan hukum, apa itu UU Pers dan tugas wartawan. “Saya juga minta maaf jika saya salah. Saya tidak tau soal UU Pers dan tugas kerja wartawan. Sekali lagi saya minta maaf kepada Lampung Post dan LampungTV,” pungkas dia. (Din/AA)
