BAWASLU MINTA DISDIKBUD NAUNGI PEMBINAAN PEMILIH PEMULA

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Ketua dan anggota Bawaslu Kota Bandarlampung gelar audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang diwakili oleh  Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Tommy Efra Hendarta dan didampingi oleh Kabid SMA Diona, di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Selasa (7/6).

Audiensi tersebut dilakukan guna memperkuat hubungan antar lembaga dan harapannya Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang menaungi pembinaan bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Lampung khususnya di Kota Bandarlampung dapat memfasilitasi Bawaslu Kota Bandarlampung dalam memberikan pemahaman pengawasan partisipatif Pemilu kepada siswa/i SMA yang tergolong kedalam pemilih pemula.

Candrawansah selaku Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung dalam sambutannya mengutarakan pentingnya bagi kami memberikan pencerahan kepada pemilih pemula bagi siswa/i di SMA terkait pengawasan partisipatif.

“Sebentar lagi masuk tahapan Pemilu dan Pemilihan kami mempunyai agenda mengadakan sosialisasi kepada pemilih pemula Siswa/i SMA Sederajat. kami ingin memberikan pencerahaan kepada mereka mengingat sekitar hampir 20 persen pemilih tergolong dalam pemilih pemula,” Ucap Candrawansah.

Candrawansah juga menambahkan bahwa Bawaslu dan KPU juga mempunyai tugas meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal ini pemilih pemula namun berbeda peruntukkannya.

“KPU dan Bawaslu juga mempunyai peranan penting dalam meningkatkan partisipasi kepada pemilih pemula namun sangat beda kalau KPU mengarah kepada pelaksanaannya sedangkan kami memastikan pelaksanaannya sesuai dengan regulasi,” tambah Candrawansah.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk memberikan waktu kepada Bawaslu. “Agar kami bisa menyampaikan pemahaman pengawasan partisipatif kepada siswa/i melalui agenda upacara hari Senin atau apa saja,”tutup dia.

Muhammad Asep Setiawan menambahkan harapannya kegiatan ini nantinya juga dapat memberikan pemahaman kepada guru tentang pengawasan partisipatif Pemilu.

“Kami juga harapanya bisa memberikan pemahaman kepada guru karena belajar pengalaman Pilkada 2020 kemarin ada guru yang sudah kami tangani terkait dengan Netralitas ASN,” Ujar Asep

Yusni ilham selaku anggota Bawaslu Kota Bandarlampung menyampaikan harapannya agenda seperti bisa menjadi rambu-rambu bagi siswa dan guru.

“Harapan kami agenda seperti ini bisa mengingatkan kepada guru dan siswa/i terkait rambu-rambu apa yang boleh dan tidak boleh dalam suatu pemilihan atau Pemilu,”kata dia.

Tommy selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Lampung menyambut baik kedatangan dan agenda yang ditawarkan Bawaslu Kota Bandarlampung dalam memberikan pemahaman kepemiluan kepada siswa/i SMA mengingat agenda seperti ini baik sebagai sarana pendidikan politik.

“Pada prinsipnya kami menerima dengan senang hati dengan apa yang Bawaslu sampaikan karena saya anggap ini merupakan sarana pendidikan politik tapi nanti akan kami kaji dahulu dan apakah agenda sepertu ini hanya cukup untuk siswa/i saja atau guru,” ujar dia. (Din/AA)