BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Kepala Dinas Perdagangan, Wilson Faisol membantah dirinya terlibat dugaan aksi premanisme pelemparan etalase sebuah rumah makan di jalan Batu Sangkar no 1 pasar Bambu Kuning, Kamis (14/7).
” Jadi terkait apa yang di sampaikan saudara Effendi itu saya bantah, bahwa saya tidak pernah memerintah apalagi menyuruh seorang preman untuk berbuat yang tidak baik,” tegasnya.
Wilson membenarkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan pemilik rumah makan yakni Effendi pada saat pemerintah kota sedang giat-giatnya melakukan penataan pada pasar Bambu Kuning pada Bulan Desember.
” Kebetulan pada saat ada penataan pasar Bambu Kuning saya makan rumah makan milik saudara Effendi. Selalu Kepala Dinas, ketika melihat dia membuat etalase itu saya tegur baik-baik. Namun, tidak ada komentar saya hanya senyum karena pada saat itu fokus saya hanya pada Bambu Kuning, selesai Bambu Kuning sudah lain yang kita kerjakan, kita mengurus APEKSI, saya sudah tidak berfikir lagi ke situ, ” bebernya.
Dalam kesempatan ini, Wilson mengatakan bahwa dirinya memerintahkan UPT Dinas Perdagangan kota untuk melakukan himbauan. ” Tapi terkait dengan penertiban dan penegakan perda itu bukan ranah saya, sama dengan kita menata Smep dan Bambu Kuning, kewenangan kita hanya sosialisasi,” ujarnya.
Lanjutnya, terkait dengan kejadian yang menimpa rumah makan milik Effendi dirinya tidak tahu menahu dan itu di luar tanggung jawab Dinas Perdagangan kota Bandarlampung.
” Saya tidak tahu sama sekali, mungkin saja karena itu menggangu akses jalan masyarakat kampung, masyarakat lah itu. Ini di luar tanggung jawab kita, dan terkait diminta uang keamanan bukan dibawah saya, itu swadaya masyarakat,” imbuhnya.
Wilson menjelaskan bahwa bangunan etalese yang dibuat oleh saudara Effendi melanggar batas karena keluar satu meter lebih dari rukoh.
” Bangun etalese di buat dalam bentuk permanen, dibuat keramik diatas trotoar satu meter lebih dari pintu rukoh. Selalu kepala dinas inilah kewajiban kita menegur baik-baik loh di depan tim, dan pada saat dia (Effendi) komentar banyak, saya hanya senyum,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan, bahwa pihak Dinas Perdagangan melaluinya hanya melakukan teguran secara lisan saja.
” Pada saat kumpul makan disitu secara lisan saya sampaikan, dan saya perintahkan UPT untuk menghimbau dia. Selanjutnya, sesuai kewenangan kita, kita akan lakukan sosialisasi dan memberikan himbauan, jadi tidak langsung secara persuasif, kita punya tahapan dalam penertiban perda,” jelasnya.
Saat disinggung, terkait adanya pelaporan kejadian pecah etalese yang di laporkan oleh Effendi ke pihak kepolisian, Wilson menanggapi dengan santai.
” Silahkan saja, sebagai masyarakat dia melaporkan hal itu, sebagai institusi saya bekerja sesuai aturan. Yang jelas intinya saya tidak tahu menahu terkait pelemparan batu itu.” Katanya. (Din/AA)
