OJK LAMPUNG DORONG PENINGKATAN LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN SYARIAH MELALUI PROGRAM KEJAR

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementrian Agama Provinsi Lampung, Asbisindo dan Kompartemen BPRS mendorong program peningkatan literasi dan inklusi Keuangan Syariah bagi kelompok pelajar melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Rabu (31/8).

Program KEJAR sendiri merupakan salah satu bentuk implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung, yang memiliki tujuan agar setiap pelajar di Indonesia memiliki rekening sehingga budaya menabung di Lembaga Jasa Keuangan (LJK) formal dapat dilakukan sejak dini.

Melalui Gerakan Menabung Simpel IB bersama 1.000 pelajar/santri” dalam Rangka Hari Indonesia
Menabung (HIM) Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari ini (30/8), telah dilakukan MoU atau perjanjian
kerja sama 13 (tiga belas) perbankan syariah dengan 21 (duapuluh satu) Sekolah/Madrasah dan Pesantren, dan sebanyak 3.434 rekening pelajar di buka pada hari ini.

Kegiatan dilakukan secara Hybrid (Luring dan daring), yang dihadiri oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) Ibu Friderica Widyasari Dewi (hadir secara daring), Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, Ketua Hebitren Lampung, Hasan Errezha, Pimpinan Kantor Kementerian Agama kota dan kabupaten, Kepala sekolah/madrasah dan pimpinan pondok pesantren dan jajaran pimpinan perbankan syariah.

Mengawali kegiatan ini, dalam sambutannya, ADK OJK Bidang EPK Ibu Friderica Widyasari Dewi menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang telah mendukung dalam
upaya mendekatkan pelajar dan santri di Provinsi Lampung dengan produk Keuangan yaitu melalui
penerbitan Surat Edaran Gubernur Lampung mengenai Hari Indonesia Menabung yang telah diikuti oleh
seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Lampung.

“Saya berharap program literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan secara bersama ini dapat meningkatkan pemahaman dan kebiasaan menabung generasi muda dalam rangka mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” kata dia.

Kepala Kantor OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto dalam sambutannya mengatakan bahwa
penyediaan akses keuangan untuk pelajar/santri ditujukan untuk membangun pendidikan karakter
budaya menabung sejak dini.

“Melalui Surat Edaran Kementerian Agama Nomor SE.12 Tahun 2022 tentang Akselerasi Implementasi
Program Satu Rekening Satu Pelajar, Kementerian Agama menghimbau bagi satuan kerja pendidikan di
bawah Kementerian Agama untuk mengimplementasikan program satu rekening satu pelajar guna
mengakselerasi inklusi keuangan bagi kelompok pelajar dan santri.” kata Bambang Hermanto.

Lanjutnya, adapun upaya untuk mendukung implementasi Program KEJAR dapat dilakukan pihak madrasah/sekolah dan pesantren antara lain dengan cara salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan sektor perbankan yang menyediakan produk tabungan bank dengan segmentasi anak/pelajar maupun produk Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB).

“Kegiatan Gerakan Menabung pada hari ini menjadi momentum pendorong bagi setiap lembaga jasa
Keuangan dan sekolah-sekolah, madrasah dan pesantren, untuk lebih pro aktif dan kolaboratif melakukan
penjajakan kerja sama, sehingga ke depan dapat terwujud satu rekening satu pelajar, sehingga
pelajar/santri memiliki tanggung jawab untuk menabung dan mengelola simpanan sendiri, demi masa depan yang lebih baik” pungkas Bambang.

Selain menjalin kerja sama pelaksanaan Tabungan Simpel IB, Kementerian Agama juga menghimbau agar
akselerasi implementasi program KEJAR di madrasah/sekolah dan pesantren disertai kerja sama dengan
perbankan Syariah menjadi agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Agen Laku Pandai) yang telah didukung dengan sarana teknologi informasi sehingga dapat diakses oleh pelajar ataupun santri dilingkungan sekolah/pesantren dengan menyediakan layanan keuangan. (Din/AA)