RAZIA KOS-KOSAN, POLSEK KEMILING AMANKAN SEPASANG MUDA MUDI TANPA SURAT NIKAH

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID Mengantisipasi gangguan yang mungkin dapat timbul di tengah-tengah masyarakat, Kepolisian Sektor Kemiling melakukan razia di sejumlah Indekos. Selasa (24/01) malam.

Kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polresta Bandarlampung dan Polsek Jajaran.

Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dibantu dengan sejumlah anggota Linmas Kecamatan Kemiling yang menyasar ke sejumlah lokasi kos diantaranya Kos Lembah Jordan, Kos Pak Gendut dan Kos di Gang Jambu 2 Kemiling Bandarlampung.

“Dalam razia kali ini, kami mengamankan sepasang muda-mudi yang berada dalam satu kamar kos,” ujar dia.

Hasil pemeriksaan, keduanya AP (24) dan DM (22) tidak dapat menunjukkan Surat Nikah.

Kini, keduanya digiring ke Polsek Kemiling guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Keduanya kami bawa ke Polsek Kemiling, untuk selanjutnya kami data dan dilakukan pembinaan,” tutup dia. (TSF/AA)