PASIEN RS URIP SUMOHARJO KENA MENTAL

Bandar Lampung – Keluarga pasien rawat inap Rumah Sakit (RS) Urip Sumoharjo kena mental, karena besaran dan proses administrasi dari pihak manajemen. Hal ini diungkapkan oleh Alan, suami dari pasien Nani Aristyanti, dan Andra, adik ipar pasien.

Besaran yang dimaksud Alan ialah Pihak RS melalui Siti Romlah, kasir, telah memberikan lembar kertas Grand Total Billing Statement Sumarry senilai Rp.20.393.891,- ditambah biaya kenaikan kelas Rp.4.000.000,- kepadanya dihari Minggu (8/6/2025).

“Kaget pasti, karena dari mana duit segitu? Mental kena pastilah, kita kaget!” kata Alan kepada segalow, pada Kamis malam (12/6/2025).

Kepala Keluarga kecil di Perum BKP Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling ini pun berupaya menghubungi keluarga, untuk mencari pertolongan dan pinjaman uang guna bayar tagihan tersebut.

“Mau gak mau ya menghubungi keluarga, adik, karena tidak sanggup,” tuturnya.

Selanjutnya, Andra mencoba perlahan mengingat dan menceritakan kembali kronologi dan atau proses administrasi dari pihak manajemen lebih detail kepada segalow, terkait pengalaman pahit yang telah dilalui keluarga selama di RS Urip Sumoharjo, Jl. Urip Sumoharjo No.200, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Lampung.

Saya berinisiatif hari Senin (9/6/2025), saya datang untuk menanyakan. “Kok biayanya sebesar itu? Apa abang saya gak menggunakan BPJS?” kata Andra kepada bagian informasi.

“Oh gak, ini umum, karena dokternya (dr. Fredy Ferdinand Carol. SP) gak di cover BPJS,”  terang Andra mengingat jawaban dari bagian informasi.

Dari hasil komunikasi itu, Pihak RS melalui Herry Suryono, kasir, telah memberikan kembali lembar kertas Grand Total Billing Statement Sumarry senilai Rp.18.731.391,-  kepada Alan dihari Senin (9/6/2025).

Andra kebingungan, mempertanyakan, dan kecewa terhadap kebijakan pihak manajemen RS. Karena, hasil mediasi bagi keluarga masih berat.

Setelah kami mediasi, turun lagi jadi Rp.15 juta. “Ini tagihannya gimana si? Kok bisa turun-turun? Apa ini bisa ditawar atau bagaimana? Saya juga agak heran dengan RS ini, kok bisa ya seperti itu? Itu dihari Selasa (10/6/2025),” ujarnya.

Pada Rabu (11/6/2025) keluarga yang telah lelah dan pusing, merasa terperangkap oleh kebijakan RS dan melakukan mediasi lagi bersama Kepala Keuangan, Ruri dan Aisyah, agar bisa pulang.

Mereka menjanjikan, “Ya sudah pak, bapak punya uang berapa? Dimasukin aja dulu kesini! Sanggupnya berapa pak?,” terangnya menceritakan.

“Saya maksimal bisa carikan Rp.6 juta jadi totalnya Rp.10 juta dengan uang yang telah masuk. Ternyata masalah ini tidak selesai, pihak rumah sakit tetap menghitung tagihan di Rp.15 juta.” katanya.

Akhirnya keluarga berupaya mencari pinjaman uang kembali untuk bayar lunas tagihan Rp.15.278.789,- melalui Novi Fitriyani, kasir RS. Urip Sumoharjo.

Diakhir cerita Andra dan Alan berharap kejadian ini tidak berulang kembali kepada masyarakat yang kurang mampu. “Jangan sampe ada lagi di Bandarlampung,” ujarnya. (N)