PEMUTIHAN PAJAK R2 DAN R4 DIPERPANJANG

LAMPUNG – Program pemutihan pajak kendaraan R2 dan R4 resmi diperpanjang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hingga 31 Oktober 2025.

‎Sebelumnya, program ini berlangsung dari 1 mei hingga 31 juli 2025 dan diperpanjang sebagai respons atas tingginya antusiasme masyarakat.

‎Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.

“Banyak warga yang masih ingin memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi tersebut.” terangnya.

‎Jihan juga memastikan Pemprov Lampung akan menghadirkan kemudahan tambahan selama masa perpanjangan. Ia mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program ini.

‎Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menyebut hingga akhir Juli tercatat lebih dari 250ribu hingga 300ribu kendaraan baik R2 maupun R4 telah mengikuti program pemutihan.

“‎Untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), pihaknya terus melakukan evaluasi rutin setiap pekan,” ucapnya. (N)