
Bandar Lampung – Bank Lampung dan Bank Jatim resmi menandatangani perjanjian kerja sama penyertaan serta pengambilalihan saham bersyarat dalam rangka implementasi aliansi strategis. Penandatanganan dilakukan pada Kamis (7/8/2025) di Hotel Swiss-Bel, Bandar Lampung.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Lampung, Mahdi Yusuf, dan Plt. Direktur Utama Bank Jatim, Arif Suherman, disaksikan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Mahdi Yusuf menegaskan bahwa melalui kolaborasi Kelompok Usaha Bank (KUB) ini, Bank Lampung secara resmi telah memenuhi ketentuan POJK No. 12/POJK.03/2023 terkait modal inti minimum Rp3 triliun.
“Dengan KUB ini, bisnis Bank Lampung dan Bank Jatim akan saling mendukung melalui business matching yang tentu sangat menguntungkan kedua belah pihak,” jelasnya.
Ia menambahkan, berbagai perubahan positif akan hadir melalui sinergi tersebut, termasuk penguatan sumber daya manusia agar seluruh program kerja dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa regulasi OJK mendorong Bank Pembangunan Daerah untuk melakukan penguatan di berbagai aspek.
“Maka saya rasa kerja sama ini akan membangun konektivitas perbankan, keuangan, dan ekonomi yang semakin menguat,” ujarnya.(N)
