
LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jum’at (12/06/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK merupakan instrumen penting yang dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Pengelolaan keuangan yang baik merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujar Gubernur Mirza.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI sebagai bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Gubernur, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan setiap rupiah anggaran yang bersumber dari pajak dan pendapatan daerah lainnya.
Diketahui, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan organisasi dan instansi terkait.
Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui pemeriksaan yang dilakukan BPK RI, pemerintah daerah memperoleh evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025, termasuk aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban penggunaan keuangan daerah.
Penyerahan LHP BPK RI ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun budaya birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada hasil. Dengan tata kelola keuangan yang semakin baik, diharapkan berbagai program prioritas pembangunan di Provinsi Lampung dapat terlaksana secara optimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaborasi. Momentum tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, dan dipercaya oleh masyarakat. (NR/N)
