
LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, resmi melantik Indra Sanjaya sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (01/07/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 400.1.3.3/2216/VI.04/2026 yang ditetapkan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada 30 Juni 2026. Melalui keputusan tersebut, Indra Sanjaya resmi diangkat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Lampung.
Usai melantik, Wakil Gubernur Jihan Nurlela berharap Indra Sanjaya dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam mendukung kinerja pimpinan daerah.

“Sudah dilantik sesuai tugas dan fungsinya. Karo Adpim harus aktif mendukung seluruh kebutuhan pimpinan dalam pelaksanaan pekerjaan. Tentunya diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik, berintegritas, serta mendukung jalannya pemerintahan,” ujar Jihan.
Jihan menjelaskan, jabatan Kepala Biro Administrasi Pimpinan telah cukup lama kosong sehingga proses pengisiannya harus melalui seluruh tahapan administrasi yang berlaku.
“Jabatan ini sudah lama kosong. Beliau mengikuti seluruh alur administrasi dalam proses pengisian jabatan tersebut. Berdasarkan pengalaman dan kompetensinya, beliau memang memiliki kemampuan yang baik di bidang ini. Semoga dapat mendukung dan menjalankan tugas serta fungsi Biro Administrasi Pimpinan dengan optimal,” katanya.
Pelantikan ini menjadi langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengisi salah satu jabatan strategis yang sebelumnya kosong. Dengan terisinya posisi Kepala Biro Administrasi Pimpinan, diharapkan koordinasi, pelayanan kepada pimpinan daerah, serta pelaksanaan roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dapat berjalan semakin efektif dan optimal. (NR/N)
