LAMPUNG – Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Provinsi Lampung tahun 2025 mencapai 80,36, menempatkan Lampung dalam kategori sangat tinggi sekaligus melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 77,89.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung, Moh. Bahruddin, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam membangun komunikasi serta memperkuat dialog lintas agama di tengah masyarakat.
Menurutnya, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang tugas pokok dan fungsi FKUB, forum tersebut memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mewujudkan kerukunan umat beragama.

“Karena itu kami tidak pernah berhenti melakukan komunikasi secara periodik dengan masyarakat. Kami rutin menggelar dialog lintas agama, bersilaturahmi ke majelis-majelis agama dan organisasi kemasyarakatan keagamaan. Meski pengurus FKUB hanya berjumlah 21 orang, kami terus berupaya menjaga dan memperkuat kerukunan,” ujar Bahruddin, Selasa (7/7/2026).
Ia menilai tingginya nilai IKUB menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat untuk hidup rukun di tengah keberagaman agama dan keyakinan.
“Yang paling penting adalah kesadaran masyarakat semakin tinggi bahwa apa pun agamanya, kita harus saling menghormati dan menjaga toleransi. Perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk bermusuhan. Kesadaran hidup rukun kini tumbuh di tengah masyarakat, bukan hanya di kalangan pengurus FKUB,” katanya.
Berdasarkan rilis Kementerian Agama RI, Lampung juga mencatatkan nilai di atas rata-rata nasional pada seluruh dimensi penilaian IKUB. Pada dimensi toleransi, Lampung memperoleh nilai 91,31, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional 88,82.
Sementara pada dimensi kebersamaan, Lampung meraih 69,31, melampaui rata-rata nasional 65,49. Adapun pada dimensi kesetaraan, Lampung mencatat 80,47, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai 79,35.
Kementerian Agama mengelompokkan nilai IKUB ke dalam empat kategori, yakni 20,01–40,00 (rendah), 40,01–60,00(sedang), 60,01–80,00 (tinggi), dan 80,01–100 (sangat tinggi). Dengan capaian 80,36, Lampung resmi masuk kategori sangat tinggi.
Untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut, FKUB Provinsi Lampung telah menyiapkan sejumlah program strategis. Salah satunya adalah pembentukan Forum Pemuda Lintas Adat sebagai wadah generasi muda dalam memperkuat nilai-nilai kerukunan di Provinsi Lampung.
Selain itu, FKUB juga akan mengoptimalkan peran perempuan lintas agama melalui pemberdayaan berbagai komunitas dan forum perempuan agar lebih aktif dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
Bahruddin menegaskan, capaian IKUB Lampung merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat.
Ia menyampaikan apresiasi kepada para pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan keagamaan, serta seluruh pihak yang selama ini berkontribusi menjaga kerukunan di Sai Bumi Ruwa Jurai.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung, Polda Lampung, Kodam II/Sriwijaya melalui Korem 043/Gatam, Kejaksaan Tinggi Lampung, majelis-majelis agama, organisasi kemasyarakatan keagamaan, serta seluruh pemangku kepentingan yang terus mendukung terciptanya kehidupan masyarakat Lampung yang damai, harmonis, dan toleran. (NR/N)
