Viral Dugaan Premanisme di Jalur Suoh, Polsek Wonosobo Buru Terduga Pelaku Pelemparan Mobil

Viral Dugaan Premanisme di Jalur Suoh, Polsek Wonosobo Buru Terduga Pelaku Pelemparan Mobil

TANGGAMUS – Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang menampilkan dugaan aksi premanisme dan pelemparan kaca mobil di jalur Suoh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Polisi memastikan proses penyelidikan telah berjalan dan terduga pelaku berinisial SA kini masih dalam pencarian.

Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah video yang diunggah akun TikTok @piewpiew menjadi perbincangan di media sosial. Dalam video tersebut, masyarakat mengeluhkan dugaan aksi premanisme, pungutan liar, hingga pelemparan kendaraan terhadap pengguna jalan di wilayah Pekon Gunung Doh.

“Begitu informasi tersebut kami terima, personel langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Namun, saat didatangi, terduga pelaku sudah tidak berada di lokasi,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu (22/7/2026).

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Polsek Wonosobo memanggil MH, ayah dari terduga pelaku SA, ke Mapolsek pada Selasa (21/7/2026). Dalam kesempatan itu, MH membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaannya membantu pihak kepolisian memberikan informasi terkait keberadaan anaknya.

Menurut Kapolsek, dalam surat tersebut MH mengakui bahwa anaknya diduga beberapa kali melakukan aksi premanisme terhadap pengemudi yang melintas di Jalan Umum Talang Lahat, Pekon Rajabasa, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

MH juga menyatakan bersedia menyerahkan anaknya kepada pihak kepolisian apabila kembali melakukan perbuatan serupa.

Selain itu, ia menyatakan kesediaannya mengganti kerugian korban atas dugaan pelemparan kaca mobil Grand Max Luxio warna silver bernomor polisi B 2042 DFY yang terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Umum Pekon Talang Lahat.

“Dalam surat pernyataannya, yang bersangkutan juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas dugaan perbuatan yang dilakukan anaknya,” jelas Kapolsek.

Meski demikian, Iptu Primadona menegaskan surat pernyataan tersebut tidak menghentikan proses hukum. Polisi tetap melakukan pencarian terhadap SA sekaligus mengupayakan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Wonosobo juga telah berkomunikasi dengan korban pelemparan kendaraan agar segera membuat laporan resmi sebagai dasar penanganan perkara.

“Kami sudah terhubung dengan korban dan mengimbau agar segera membuat laporan. Saat ini korban masih berada di Bengkulu, sehingga kami menunggu laporan resminya untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan aksi premanisme maupun tindak kriminal lainnya melalui layanan darurat 110 atau aplikasi Lampung Siger Presisi, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman serta kondusif,” tegasnya. (Khoiri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *