Polda Lampung Ungkap Pengiriman Narkoba dari Aceh, Diduga Dikendalikan dari Malaysia

 

LAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap jaringan peredaran narkoba yang membawa barang dari Aceh menuju Jakarta. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menangkap satu orang penerima di wilayah Depok dan dua orang di Aceh yang diduga berperan sebagai pengirim.

Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Dodi Suryadin mengatakan, pengungkapan bermula dari penangkapan seorang tersangka yang menerima barang di wilayah Depok, Jawa Barat.

“Setelah kami tangkap, tersangkanya kami interogasi. Barang ini dikirim dari Aceh,” kata Dodi saat ditemui di Gedung Mako Polda Lampung, Lampung Selatan, Selasa (06/10/2026).

Dari hasil pengembangan, personel kemudian bergerak ke Aceh dan menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pengiriman barang tersebut.

Menurut Dodi, kedua tersangka mengaku barang dikirim atas arahan seseorang yang belum pernah mereka temui secara langsung. Orang yang disebut sebagai pengendali tersebut diduga berada di Malaysia.

“Pengendalinya yang punya barang ada di Malaysia. Kemudian yang di Aceh ini berperan sebagai pengarah dan pengendali,” ujarnya.

Polisi juga menemukan uang sekitar Rp250 juta yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi jaringan tersebut.

Dodi mengatakan, pihaknya selanjutnya akan mengembangkan jaringan tersebut, termasuk memburu pihak yang diduga berada di Malaysia.

“Kami akan membuat DPO, terutama yang ada di Malaysia,” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan pengantar, barang tersebut rencananya akan diproses kembali di wilayah Depok sebelum diedarkan ke sejumlah wilayah di Jakarta.

Menurutnya, nilai jual barang tersebut cukup tinggi setelah diedarkan. Harga disebut dapat mencapai sekitar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta, bahkan bisa lebih tinggi apabila dijual ke tempat hiburan maupun perorangan.

Dodi mengatakan, polisi juga masih mendalami dugaan keberadaan rumah produksi yang berkaitan dengan jaringan tersebut. Namun, pengembangan dilakukan setelah barang yang dibawa para tersangka berhasil diamankan sebelum diproses lebih lanjut.

“Untung saja barang ini belum beredar. Sebelum mereka memasukkan cairan tersebut, kita sudah melakukan penangkapan,” ujarnya.

Terkait lama jaringan tersebut menjalankan aksinya, Dodi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Para tersangka sejauh ini mengaku baru satu kali melakukan pengiriman.

Namun, polisi akan menganalisis komunikasi melalui telepon seluler para tersangka untuk mengetahui kemungkinan adanya pengiriman lain.

“Kalau barang nanti bisa ketahuan di situ. Oh ternyata kita sudah dua kali, tiga kali mengantar barang,” kata Dodi.

Dodi juga mengungkapkan, kurir dalam jaringan tersebut diduga mendapat uang muka untuk biaya perjalanan. Setelah barang sampai kepada penerima, pembayaran upah kurir dilakukan secara penuh.

“Biasanya dibayar dulu sekitar Rp30 juta sampai Rp50 juta, nanti setelah selesai baru mereka bayar,” ujarnya.

Pengungkapan tersebut juga diduga berkaitan dengan persiapan stok narkoba menjelang akhir tahun dan Tahun Baru. Polisi menduga barang tersebut akan diedarkan di wilayah Jawa, khususnya Jakarta dan sekitarnya.

Dodi juga tidak menutup kemungkinan wilayah Lampung dimanfaatkan sebagai tempat transit atau penyimpanan sementara sebelum barang diseberangkan menuju Pulau Jawa.

“Bisa jadi Lampung jadi gudang,” katanya.

Menurut Dodi, kondisi di Pelabuhan Bakauheni menjadi salah satu pertimbangan jaringan tersebut dalam menentukan waktu keberangkatan. Polisi yang rutin melakukan patroli dan pemeriksaan membuat pelaku diduga menunggu situasi dianggap aman sebelum melanjutkan perjalanan.

Ia menyebut dalam kasus sebelumnya, terdapat tersangka yang merupakan warga Lampung dan berprofesi sebagai sopir. Barang yang dibawa disebut sempat menginap di Lampung selama sekitar satu minggu sebelum kembali diberangkatkan ketika situasi dianggap aman.

“Lokasinya selalu pindah-pindah,” ujar Dodi.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jalur distribusi narkoba yang digunakan. (AS/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *