Sita Sabu, Revolver, dan 9 Amunisi, Polisi Gerebek Lokasi Diduga Narkoba di Jabung

Polisi menyita sabu dengan berat bruto total 13,54 gram dan satu pucuk senjata api jenis revolver dalam penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (13/10/2026)

Dalam operasi gabungan Polres Lampung Timur bersama Brimob Polda Lampung itu, petugas juga mengamankan enam orang dan sembilan butir amunisi. Sekitar 90 personel dikerahkan dalam penggerebekan tersebut.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kasat Resnarkoba AKP Setiyo, Rabu (14/10/2026), mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika, terutama di wilayah rawan.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sabu seberat bruto 13,38 gram dan satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat bruto 0,16 gram. Petugas juga menemukan dua butir pil berwarna ungu yang diduga ekstasi.

Selain narkotika, barang bukti yang diamankan meliputi satu alat isap sabu atau bong, empat pipa kaca pirex, satu pucuk revolver, dan sembilan butir amunisi.

Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial US (62), FM (16), BP (15), MNH (49), BM (23), dan IM (39). Mereka diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Setiyo mengatakan, penggerebekan tersebut sejalan dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang menitikberatkan pada pembersihan kawasan rawan narkoba dan penindakan terhadap jaringan pengedar.

“Ini merupakan komitmen kepolisian dan dikuatkan dengan program 100 hari kerja Kapolri, yakni membersihkan dan memulihkan kawasan rawan narkoba serta menyasar jaringan pengedar,” ujar Setiyo.

Ia mengapresiasi dukungan masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di Lampung Timur. Menurutnya, informasi masyarakat berperan penting dalam mendukung upaya penindakan.

Polres Lampung Timur mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat diharapkan membantu kepolisian menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *