
LAMPUNG – Polda Lampung mengungkap upaya penyelundupan uang palsu senilai Rp980 juta di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 9.800 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir.
Kapolda Lampung, Brigjen Yustan Alpiani, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Kamis (8/10/2026) malam. Uang palsu itu ditemukan saat personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung melakukan pemeriksaan kendaraan di area Sea Port Introduction Pelabuhan Bakauheni.
Menurut Yustan, kecurigaan petugas bermula ketika menemukan sejumlah uang yang disimpan di dalam kardus minuman di salah satu bus yang diperiksa. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, uang pecahan Rp100 ribu tersebut diketahui merupakan uang palsu.
“Jadi berawal dari pengungkapan di area Pelabuhan Bakauheni, anggota mendapati barang bukti di dalam kardus minuman yang berada di dalam bus. Saat diperiksa ditemukan barang bukti uang pecahan Rp100 ribu yang setelah dicek rupanya palsu,” kata Yustan, Selasa (20/10/2026).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 9.800 lembar uang palsu. Jika dihitung berdasarkan nilai nominal setiap lembar, total uang tersebut mencapai Rp980 juta.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial AW, yang disebut bernama Azizir Wicaksono, berusia 24 tahun dan berasal dari Medan. Berdasarkan keterangan Kapolda, pria tersebut diduga berperan sebagai kurir yang membawa uang palsu tersebut.
“Ada seorang pria yang diamankan, inisial AW warga Medan. Perannya sebagai kurir,” ujarnya.
Yustan menjelaskan, pengungkapan tersebut masih terus dikembangkan oleh penyidik. Polisi berupaya menelusuri asal-usul uang palsu, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga memproduksi uang tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusinya.
“Ini masih akan dilakukan pengembangan termasuk mencari siapa pembuat uang ini. Tim masih terus bekerja,” katanya.
Hingga Selasa (20/10/2026), penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih jauh perkara tersebut. Polda Lampung belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai tujuan pengiriman uang palsu, asal uang tersebut, maupun kemungkinan adanya tersangka lain.
Pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan kendaraan di kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu titik perlintasan masyarakat dan kendaraan. Penyelidikan lanjutan diharapkan dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembuatan dan distribusi uang palsu tersebut. (NR/N)
