BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW(25/7) – Selama melaksanakan Operasi Sikat Krakatau 2019, Polresta Bandar Lampung mengungkap 48 kasus diantaranya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan senjata api ilegal, Kamis (25/7/2019)
Menurut Kapolresta Kombes Pol. Wirdo Nefisco, S.ik, M.si mengatakan bahwa kegiatan operasi sikat Krakatau yang di lakukan selama 14 hari ini dilakukan dengan seoptimal mungkin.
” Dalam pelaksanaan kita telah melakukan kegiatan tersebut dengan keseriusan, operasi ini juga di lakukan oleh jajaran polres yang ada di wilayah hukum Polda Lampung,” ujarnya
Lanjut Kapolresta Wirdo Nefisco, pengungkapan 48 kasus yakni 15 kasus curanmor, 29 kasus curat, 3 kasus curas, 1 kasus kepemilikan senpi ilegal, ini semua melebihi target yang ditetapkan sebanyak 10 kasus.
” Kita telah mengungkap 48 P0, dimana PO yang kita targetkan sebanyak 10 PO, sehingga kita over prestasi sebanyak 38 PO,” ujarnya
Dikatakan Kapolresta Wirdo Nefisco, dari 48 kasus, polisi menangkap sebanyak 44 tersangka yang dianggap sebagai upaya memberantas kejahatan.
” Ini kita lakukan dalam rangka penegakan hukum, dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman dan nyaman sehingga masyarakat bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari,” ujarnya
Kapolresta Wirdo Nefisco menghimbau seluruh masyarakat terkait banyaknya pelaku yang dibawah umur untuk selalu diberikan pembinaan.
” Pelaku tidak kenal umur, dan profesi, terkait fokus pelaku dibawah umur, saya terus memerintahkan jajaran Polsek yang bidangnya untuk terus melakukan pembinaan lingkungan, terutama orang tua untuk mengingatkan anak-anak kita untuk tidak menjadi pelaku atau menjadi korban,” himbaunya
Kapolresta Wirdo Nefisco juga berharap kesadaran masyarakat yang tinggi akan hukum yang berlaku.
” Kita mengingatkan dengan berbagai upaya, apabila melalukan kegiatan yang melanggar hukum silahkan untuk segera menyerhakan diri sehingga proses hukum bisa berjalan sesuai pada kepastian hukum internal yang ada di kota Bandar Lampung, ” harapnya.
Untuk diketahui selama operasi, Polresta Bandar Lampung melalui satgas deteksi dan Polsek jajaran telah menerima seragam senjata api rakitan dari masyarakat sebanyak 5 pucuk yang ditemukan masyarakat, dan senjata api rakitan tersebut kemudian didatakan (din/rf)
