BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Kepolisian Polresta Bandarlampung mengamankan salah satu dari massa pasangan Ike-Zam pada saat pembacaan keputusan sidang musyawarah gugatan hasil pleno rekapitulasi perseorangan Ike Edwin-Zam Zanariah terhadap KPU Kota Bandarlampung, Jalan Way Besai, Sabtu (12/9/2020).
Dari pantauan lampungsegalow.co.id salah satu pendukung Ike-Zam yang mengenakan pakaian orange menerobos masuk ke halaman Kantor Bawaslu yang pada saat itu dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Akibatnya, Kericuhan tak terelakkan antara pendukung Ike-Zam dengan aparat kepolisian yang berjaga agar tak ada massa yang masuk ke halaman Kantor Bawaslu yang tengah melangsungkan pembacaan keputusan sidang.
Sampai berita ini diturunkan, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah sedang membacakan surat keputusan Bawaslu atas sidang gugatan jalur perseorangan Ike Edwin – Zam Zanariah.
Untuk mencegah situasi memanas, massa Ike-Zam tersebut dibawa ke kantor kepolisian terdekat. (Din/RF)
