PSM Wiwik Gelapkan Kartu KPM Milik Seorang Warga Selama 3 Tahun

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOWPemerintah menggulirkan beberapa program untuk membuat masyarakat keluar dari garis kemiskinan. Di era kepemimpinan presiden Joko Widodo saat ini ada beberapa program bantuan non tunai, seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Program BPNT merupakan upaya mereformasi program subsidi rastra yang dilaksanakan berdasarkan arahan presiden RI untuk meningkat efektivitas dan sasaran program, kemudian mendorong Inklusi Keuangan karena disalurkan menggunakan akun elektronik yang dapat di gunakan untuk membeli pangan di e-warung KUBE PKH / atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan bank.

Penyaluran BPNT dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2017 yang diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan rekening atas nama KPM tersebut dapat di akses melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Meski berhasil mengentas kemiskinan dan digadang-gadang minim dari penyalahgunaan, ternyata tidak selamanya penyaluran BPNT dan PKH itu berjalan mulus. Masih ada oknum-oknum serakah yang menyelewengkan bantuan BPNT, PKH, dan dana covid yang menjadi hak dari KPM. Salah satunya adalah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) pendamping sekaligus petugas penyalur E-warung Wiwik dari CV. IDS Makmur.

Wiwik kedapatan menggelapkan dana BPNT, PKH milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 3 tahun lamanya. Dari hasil pantauan lampungsegalow.co.id di lapangan, hal ini terungkap setelah pemilik KPM Yustiawati warga kelurahan Gedung Aer mendapat kiriman bantuan beras dari kelurahan.

” Saya kaget. Karena selama ini saya belum pernah mendapatkan bantuan dan pegang kartu. Kok tiba-tiba saya diantar beras dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 45kg,” terangnya.

Ibu Yustiawati mangatakan bahwa dirinya sempat berfikir jikalau saya mendapatkan bantuan beras ini berati nama saya terdaftar sebagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan akhirnya saya datangi pendamping tersebut, ternyata kartu saya selama di pegang oleh salah satu pendamping.

“Lah kok saya dapet beras ini? Setau saya yang dapat beras ini yang terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT. Saya datangi saja pendamping tersebut di e-warung, “bebernya.

Setelah di telusuri, ternyata kartu KKS milik Yustiawati sudah tiga tahun berada ditangan salah satu PSM yang bernama Wiwik. Wiwik bertugas sebagai penyalur bantuan di salah satu e-warung yang bermerk CV. IDS Makmur.

Saat di konfirmasi di CV. IDS Makmur jalan Sisinga Mangaraja No 2 Gedong Air, Tanjung Karang Barat yang Wiwik mengaku memang benar kartu milik KPM Yustiawati selama 3 tahun ini berada di tanganya. Namun ia berdalih bantuan tersebut ada di dirinya karena Yustiawati dikabarkan telah pindah rumah.

” Iya kartu itu dititipkan ke saya . Awalnya saya mendapatkan informasi yang mengatakan bu Yus pindah ke Jatimulyo. Dan saya baru tahu kemarin kalau ternyata bu Yus masih tinggal di Gedong Air setelah dia (bu yus) datang ke sini,” kata Wiwik.

Wiwik mengatakan dirinya sempat koordinasi dengan TSK mengenai kelanjutan dari Kartu ini.

” Terus dia menyampaikan, kartu itu di pakai saja untuk keluarga yang tidak mampu. Jadinya selama ini bantuan tersebut saya saluran ke pantai asuhan, janda yang tidak mampu, dan menyalurkan ke masyarakat yang membutuhkan, ” elak Wiwik.

Wiwik mengatakan bahwa ibu Yustiawati baru-baru ini mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan, sebelumnya ia mendapatkan program BPNT.

” Dia baru-baru ini terima PKH, selama ini dia hanya menerima bantuan BPNT murni. Dan kemarin ada tambahan bonus covid dari pemerintah,” ujarnya.

Seharusnya kartu KKS yang sudah tidak digunakan oleh KPM dengan keterangan pindah ataupun meninggal dunia, kartu tersebut di kembalikan ke pemerintah setempat seperti dinsos, ataupun bank terkait agar mereka (dinsos, bank, ataupun pemda) yang mengalokasinya supaya tidak terjadi indikasi penggelapan atau penyalahgunaan dana karena dapat di kenakan sanksi sebagai terpidana kasus hukum jika terbukti ada oknum yang melakukan pengegalapan atau peyalahgunan dana tersebut. (Din/Rf)