Camat TKB Akan Panggil Wiwik Menyoal Penahanan Kartu KPM

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Camat Tanjung Karang Barat, Norcahyo, BA angkat bicara menyoal salah satu warga TKB yang kedapatan menahan kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (22/10/2020).

Norcahyo mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui hal tersebut dari sebuah pemberitaan online pada pukul 13.55 wib.

” Setelah saya baca ternyata disitu ada wilayah TKB. Saya langsung menyikapi, dan merespon cepat hal tersebut,” terangnya saat di konfirmasi di kantornya.

Setelah membaca pemberitaan, dan di berita itu tertulis kelurahan Gedung Air saya langsung memanggil pak lurah untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

” Saya panggil lurahnya. Saya menanyakan itu pemberitaan atas nama mbak Wiwik benar tidak itu warga kita? lalu kata pak lurah menjawab benar, ” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dirinya akan memanggil Wiwik untuk mengklarifikasi hal ini secara langsung.

” Saya gak mau menunda-nunda. Sehingga saya langsung meminta pak lurah agar besok memanggil dia (Wiwik) untuk datang kesini. Saya ingin tahu mangapa bisa seperti ini, saya tidak mau katanya, klarifikasi harus dari yang bersangkutan. Jadi untuk sementara ini saya tidak mau berkomentar terlalu banyak, yang jelas setelah saya membaca pemberitaan saya langsung merespon cepat, ” bebernya.

Sementara itu lurah Gedung Air Sahril Iskandar mengaku berdasarkan perintah pak camat saya akan memanggil Wiwik beserta suaminya untuk klasifikasi.

” Ya. Bagaimanpun juga dia (wiwik) dan suaminya akan saya panggil besok,” jelasnya. (Din/RF)