BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW– Berdasarkan keterangan DR. Ery Setyanegara,SH, MH, yang di wakili oleh pengacara Edriansyah Pagaralam, SH, dan M. Ariansyah, SH terkait adanya dugaan penipuan dan pelaporan DR. Ery Setyanegara ke Polresta Bandarlampung pihak DR. Ery merasa keberatan, Sabtu (6/3/2021)
” Dalam hal ini DR. Ery merasa keberatan dengan pelapor, karena adanya dua tuduhan yang serius. Dengan alasan pada tanggal 29 Juni 2016 itu bukan pinjaman kepada ibu Azizah tapi kepada alm. Ibu Hj Zainab yang menurut keteranganya, alm. ibu Hj Zainab ini adalah ibu dari ibu Hj. Ajijah. Dan yang kedua terkait menjanjikan anak ibu Hj. Ajijah menjadi Akpol, sebagaimana kita ketahui DR. Ery Setyanegara adalah seorang advokat dan memiliki banyak relasi, koneksi, dan mitra kerja, karena beliau memang bisa menjalin hubungan yang baik dengan siapa saja. Mungkin secara pribadi karena ibu Hj. Ajijah melihat relasi,koneksi, dan mitra kerja sehingga ada keinginan anaknya menjadi Akpol,” kata salah satu kuasa hukum DR. Ery M. Ariansyah, SH, Jum’at (5/3/2021)
Menurut Ariansyah, SH dua tuduhan dalam pemberitaan tersebut yakni pertama tentang memasukkan anaknya menjadi Akpol yang tidak ada bukti atau saksi dan yang kedua pernyataan advokat pelapor yang menyatakan paling tidak ini menjadi efek jera bagi pelaku dan terhindarnya korban-korban baru dari yang bersangkutan ini sangat tendensius sekali.
” Ini terlalu menuduh dan berlebihan, fungsi advokat tidak seperti ini, tentunya ini tidak sesuai dengan undang-undang advokat nomor 18 tahun 2003. Jadi yang bisa menilai orang bersalah atau tidak bersalah adalah ranah pengadilan, ini kaitannya dengan pernyataan advokat ” ini menjadi efek jera pelaku dan terhindarnya korban-korban baru dari yang bersangkutan,” terangnya.
Lanjut dia, sesama profesi sebagai advokat sebelum melakukan upaya hukum ( laporan Polresta) sebaiknya melakukan klarifikasi dan konfirmasi (somasi) terlebih dahulu dengan DR. Ery Setyanegara dan ini bisa dibicarakan secara kekeluargaan karena menurut keterangan dari DR. Ery Setyanegara adalah anak angkat dari ibu Zainab. Karena DR. Ery ini orang yang jelas, di Bandarlampung ada di mana, kantornya di mana, rumahnya dimana. Sangat mudah untuk mencari DR. Ery,” Ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum DR. Ery lainya, Edriansyah Pagaralam, SH mengatakan dua hari yang lalu, setelah membaca pemberitaan maka kami mengambil langkah sedianya membuat laporan ke Polresta.
” Setelah konsultasi dengan Wakasatreskrim di arahkan ke unit Tipiter, karena yang piket pada saat itu adalah unit Tipiter, namun pada waktu itu unit Tipiter baru lepas piket jadi kami tidak sempat konsultasi. Baru kemarin kami datangi lagi, kita konsultasikan dan pendapat mereka agar pemberitaan berimbang dan sesuai dengan undang-undang pers harus konfirmasi dan klarifikasi lagi agar hak jawab kita dilaksanakan,” ujarnya.
Mengenai dugaan penipuan itu unsur-unsur penipuan menurut kami juga tidak terpenuhi sesuai dengan ketentuan 184 KUHAP ;
- Alat bukti kwitansi pinjaman kalau memang benar yang sudah merupakan ranah perdata yang sudah beberapa kali DR.Ery cicil kepada almarhum yg sedang di dalami Tim PH akan di gugat perdata PMH dari rangkaian peristiwa hukum yg dilakukan Hj.ajijah dan pengacaranya yg merugikan harkat dan martabat klien kami DR.Ery Setyanegara
- Kesaksian Hj.ajijah belum bisa dirumuskan dalam saksi karena 1 saksi bukan saksi
- Urusan kaitan pekerjaan yg di berikan almarhumah Hj.Zainab bukan hanya anak angkat sj akan merupakan ikatan kerja antara kllien dan pengacara.
“Pada akhirnya, berdasarkan bukti dan saksi ini adalah ranah perdata. Karena semua sudah dibantah melalui kuasa hukum DR. Ery. Di tahun 2016 keterangan dari DR. Ery pernah dapat pekerjaan 1,5 Milyar dan itu dilaksanakan oleh ibu Hj.Azizah, itu pasti ada keuntungan dan belum jasa-jasa lainya yang tidak bisa di lihat dengan uang, ” bebernya
Dan setelah menggunakan hak jawab, maka kita akan melakukan langkah selanjutnya serta nanti DR. Ery Setyanegara , SH, MH akan melakukan klarifikasi secara langsung terkait pemberitaan tersebut. Sehubungan untuk saat ini beliau sedang ada kesibukan di Jakarta. (Din/RF)
