BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Organisasi kemasyarakatan Gerakkan Rakyat Cinta Indonesia (GERCIN) angkat bicara soal anggaran belanja makan dan minum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang menghabiskan dana sebesar Rp.75 Miliar dalam setahun.
Sekretaris GERCIN, Tama mengatakan pihaknya menyayangkan anggaran sebesar Rp.75 miliar hanya digunakan untuk makan dan minum saja, apalagi ditengah pandemi seperti ini. Selasa (5/7).
“Apakah Pemprov dalam hal ini tidak melihat kenyataan pada saat di lapangan? Saat ini masyarakat banyak yang kesusahan. Ada baiknya anggaran sebesar itu digunakan dan dimanfaatkan untuk masyarakat Provinsi Lampung,” kata dia.
Menurut dia, sebaiknya anggaran sebesar itu dialokasikan untuk hal yang lebih manfaat.
“Kami sangat tidak setuju, Rp.75 miliar kok hanya digunakan buat makan dan minum,” ujar dia.
Dalam kesempatan ini, GERCIN meminta kepada DPRD Provinsi Lampung sebagai perpanjangan tangan suara dari masyarakat untuk lebih jeli lagi terhadap anggaran-anggaran yang digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat.
“Sebagai masyarakat kita kecewa, dan kita menegaskan kepada Dewan untuk segera menindaklanjuti dan juga kita meminta kepada BPK Perwakilan Lampung untuk segera mengaudit anggaran sebesar itu yang digunakan hanya untuk makan dan minum,” tegasnya.
Dia menambahkan, di benak pikiran publik tidak terbayangkan uang sebanyak itu dihabiskan untuk makan dan minum dalam satu tahun, bahkan mahasiswa program doktor pasca di FISIP Unila saat saya mendiskusikan anggaran makan sebesar itu sempat minta dikoreksi mungkin hanya Rp.7,5 miliar.
“Tetapi, hampir satu minggu berita itu viral di media sosial tidak ada penjelasan resmi dari pihak Pemprov Lampung untuk mengklarifikasi berita tersebut, padahal kalau dijelaskan kepada publik mungkin ada argumentasi yang masuk akal, misalnya seluruh pegawai pemprov yang jumlahnya ribuan diberi uang makan per hari atau per bulan selama satu tahun bisa saja mencapai Rp.75 miliar,” terangnya.
Diketahui, dalam Minggu ini juru bicara Pansus LKPJ DPRD Lampung, Made Suarjaya menyoroti anggaran belanja makan minum Pemprov Lampung yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.75 miliar dalam setahun. Selain itu belanja jasa konsultasi sebesar Rp.14,3 miliar, biaya cetak Rp.34 miliar, jasa publikasi Rp.24 miliar, belanja surat kabar atau majalah Rp.3,2 miliar, belanja tas Rp.1,2 miliar, sovenir Rp.2,57 miliar, belanja ATK Rp.28,6 miliar, dan belanja dokumentasi Rp.1,267 miliar. (Din/AA)
