PPKM Diperpanjang Eva Beri Pengertian Masyarakat

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Diperpanjangannya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandarlampung. Eva Dwiana tak henti-hentinya terus memberikan pengertian kepada masyarakat. Kamis (12/8).

“Kita kasih pengertian kepada masyarakat, kita semuakan sudah bekerja dengan maksimal. Dengan adanya PPKM Darurat seperti ini mudah-mudahan masyarakat Bandarlampung mulai paham,” kata dia.

Menurut dia, dalam penerapan PPKM ini sangat diperlukan kolaborasi antara masyarakat dan Forkompinda.

“Supaya target kita dengan 30% turun, InsyaAllah berhasil,” ujar dia.

Ia menjelaskan, sementara untuk pemberlakuan penyekatan atau posko tidak ada penambahan.
“Untuk posko tetap, tidak ada penambahan,” jelas dia.

Untuk diketahui, kebijakan perpanjangan PPKM ini dilakukan sampai dengan tanggal 16 Agustus 2021. (TSF/AA)