BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung membubarkan resepsi pernikahan anak anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang diadakan di Jl. Raden Gunawan No.11, Kecamatan Rajabasa, Senin (16/8).
Hal itu dibenarkan oleh Camat Rajabasa, Hendry Satria Jaya, ia mengatakan selesai acara akad nikah, seluruh kegiatan tanpa terkecuali dihentikan oleh Tim Satgas, karena dalam pelaksanaan PPKM Level 4 belum ada kegiatan apapun yang diberikan izin tanpa terkecuali.
“Iya sudah kita bubarkan, selesai akad nikah. Atribut-atribut icon seperti kursi, meja, dan tenda kita bereskan. Intinya semua kegiatannya kita hentikan karena itu bertentangan dengan instruksi Mendagri dan instruksi Walikota,” kata dia.
Ia juga membeberkan, bahwa acara pernikahan tersebut tidak memiliki izin dari pihak kelurahan ataupun kecamatan.
“Tidak ada izin dari kita. Semua kegiatan itu bukan kecamatan atau kelurahan yang memberikan izin, tapi Satgas Kota Bandarlampung,” beber dia.
Menurut Hendry, perlu digaris bawahi dalam kegiatan ini tidak ada resepsi pernikahan yang dilaksanakan oleh politisi Anggota Dewan Tanggamus Nuzul Irsan, namun itu hanya prosesi akad nikah.
“Menurut beliau, tidak ada resepsi atau hajatan. Ini hanya prosesi akad nikah dimana usai pelaksanaan akad nikah ada kegiatan adat pemberian gelar,” terang dia.
Ia juga menjelaskan, saat penertiban pihak penyelenggara kegiatan resepsi pernikahan (Nuzul Irsan) sempat meminta maaf atas pelanggaran yang ia lakukan.
“Tidak ada protes. Dengan penuh sadar mereka menerima dan meminta maaf. Saya fikir dengan itu saja sudah cukup sebagai tanggung jawab moral dari mereka. Satgas Kecamatan sudah berkoordinasi dengan Satgas Kota yang ada dilapangan bahwa disana sudah tidak ada kegiatan apapun,” jelas dia.
Sesuai dengan pelaksanaan instruksi pusat dan walikota, acara pernikahan hanya diperbolehkan dilaksanakan di KUA dan pelaksanaan pesta atau resepsi pernikahan di rumah atau gedung ditiadakan, untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Diketahui, Pembubaran pesta keluarga politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut dilakukan oleh Satgas Kota Bandarlampung pada Senin (16/8) Pukul 10.00 WIB. (Din/AA)
