BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan hibah secara simbolis kepada koperasi dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kota Bandarlampung di Aula Semergou. Selasa (27/12).
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, bantuan untuk Koperasi dan UMKM tersebut diberikan dalam bentuk bantuan dana dan bantuan alat yang ditujukan untuk lebih mengembangkan usaha para Koperasi dan pelaku UMKM.
” Alhamdulillah hari ini kita membantu koperasi dan UMKM kota Bandarlampung dengan memberi bantuan Rp 5 juta dan kita permudah izin usahanya, sementara untuk koperasi kita berikan lemari arsip tiga pintu untuk berkas-berkas,” ujarnya.
Menurut Eva, kedepannya pemerintah kota Bandarlampung berencana UMKM yang sudah dibantu secara bertahap merambah ke warung kelontong.
” Nanti langsung serahkan ke perdagangan, akan ada tim survei yang akan meninjau dan akan kita permudah, dan bantuan yang akan kita berikan ke warung kelontong sebesar Rp 25 juta sampai Rp 50 juta,” bebernya.
Eva berharap dengan adanya bantuan tersebut, para Koperasi dan pelaku UMKM dapat lebih giat lagi.
“Agar pelaku UMKM maupun koperasi di Bandar Lampung ini bisa semakin meningkatkan usahanya,” paparnya.
Di sisi lain, Eva menekankan agar ke depan penyaluran bantuan hibah difokuskan kepada pelaku UMKM maupun koperasi yang bukan milik pemerintah. “Kalau yang milik pemerintah nggak usah dibantu, ini untuk masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung Riana Apriana mengatakan, terdapat 170 koperasi dan pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan tersebut.
“Untuk UMKM kita kasih bantuan 5 juta untuk modal ada sebanyak 93 UMKM. Untuk koperasi ada 35 koperasi mendapatkan lemari arsip, 35 koperasi mendapatkan filing cabinet. Kemudian 7 calon koperasi mendapatkan bantuan badan hukum,” ujar Riana.
Riana menjelaskan, kriteria koperasi yang mendapatkan bantuan tersebut dilihat dari prestasi koperasi tersebut yakni melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) serta Administrasi tertib dari koperasi tersebut.
“Karena kalau koperasi itu sudah RAT laporannya sudah jalan itu kita anggap sudah administrasi,” terangnya.
Lanjutnya, untuk pendataan koperasi milik pemerintah, Riana menerangkan hal itu dilihat dari prestasinya tidak dari kepemilikannya. Namun, atas hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi kedepan untuk pihaknya.
“Untuk koperasi yang milik pemerintah, mungkin tahun depan tidak kita berikan lagi ya meskipun dia tertib administrasi, karena dari dinas nya sudah ada,” jelasnya.
Ia berharap, kepada para koperasi yang belum berprestasi agar dapat meningkatkan semangatnya supaya lebih baik. (Din/AA)
