
Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus menyiapkan arah pembangunan industri Jakarta jangka panjang melalui pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (19/1).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat itu membahas Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026–2046.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam jawabannya atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan yang diberikan. Ia menegaskan seluruh pandangan tersebut akan ditindaklanjuti secara menyeluruh melalui pembahasan lanjutan bersama DPRD.
“Saya bersama jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih atas perhatian dan berbagai pandangan strategis dari fraksi-fraksi DPRD. Seluruh masukan ini akan kami tindak lanjuti secara komprehensif melalui pembahasan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Pramono.
Terkait Ranperda P4GN, Pramono menegaskan bahwa persoalan narkotika merupakan masalah multidimensi yang tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut kemanusiaan, kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, serta keberlanjutan pembangunan sumber daya manusia Jakarta.
Sebagai pusat aktivitas nasional dengan mobilitas penduduk yang tinggi, Jakarta dinilai memiliki kerentanan tersendiri terhadap peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta memandang perlu penguatan regulasi daerah yang mampu mengakomodasi karakteristik lokal serta memperjelas peran perangkat daerah.
“Melalui Perda P4GN, kita ingin memastikan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta akan memperkuat edukasi dan kampanye pencegahan di lingkungan pendidikan formal dan nonformal, pembinaan keluarga sebagai benteng utama pencegahan, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat berbasis wilayah. Ranperda tersebut juga mengatur pembagian peran perangkat daerah agar pelaksanaan P4GN berjalan efektif dan tidak sektoral.
Pramono menambahkan, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika akan diperlakukan secara manusiawi melalui pendekatan kesehatan dan rehabilitasi.
“Pendekatan kita adalah menyelamatkan. Pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika harus mendapatkan akses rehabilitasi, layanan pascarehabilitasi, serta dukungan reintegrasi sosial agar dapat kembali produktif,” ujarnya.
Sementara itu, Ranperda RPIP DKI Jakarta Tahun 2026–2046 disusun sebagai rencana induk pembangunan industri jangka panjang yang akan dijabarkan dalam peta jalan pembangunan industri secara bertahap, adaptif, dan inklusif. Dokumen ini menjadi arah strategis pembangunan industri Jakarta selama 20 tahun ke depan seiring transformasi Jakarta sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global.
Pembangunan industri difokuskan pada penguatan industri bernilai tambah dan sektor jasa industri dengan menempatkan Jakarta sebagai hub industri nasional dan regional. Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen menyelaraskan pembangunan industri dengan kebijakan tata ruang dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Industri prioritas yang dikembangkan meliputi industri kreatif, industri halal, dan industri hijau. Pengembangan industri kreatif diarahkan melalui penguatan ekosistem ekonomi kreatif, sementara industri hijau menitikberatkan pada efisiensi energi, teknologi ramah lingkungan, pengelolaan air limbah, serta pemanfaatan energi terbarukan.
Menutup penyampaiannya, Pramono berharap pembahasan kedua Ranperda tersebut dapat berjalan konstruktif hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami berharap kedua Ranperda ini dapat segera disetujui dan ditetapkan sebagai landasan kuat dalam mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global dan Pusat Perekonomian Nasional yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya,” pungkasnya. (AS/N)
