Pemprov Lampung Gelar Operasi Pasar Serentak MinyaKita di 15 Kabupaten/Kota untuk Kendalikan Inflasi

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah melalui Gerakan Serentak Operasi Pasar komoditas minyak goreng MinyaKita yang digelar di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, Selasa (12/05/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

Kegiatan dibuka secara virtual melalui Zoom oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung. Kegiatan itu juga diikuti para pemangku kepentingan daerah serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi perdagangan di seluruh kabupaten/kota.

Operasi pasar dilaksanakan secara serentak di pasar-pasar tradisional yang menjadi pasar pantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan RI.

Khusus di Kota Bandar Lampung, operasi pasar digelar di lima pasar tradisional, yakni Pasar Pasir Gintung, Way Halim, Tugu, Kangkung, dan Panjang.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa operasi pasar menjadi salah satu instrumen penting pemerintah daerah dalam mengendalikan gejolak harga bahan pokok yang berpotensi memicu inflasi, terutama komoditas pangan strategis seperti minyak goreng.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar distribusi bahan pokok tetap lancar dan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memastikan masyarakat tetap mudah mendapatkan bahan pokok dengan harga sesuai ketentuan,” ujar Marindo.

Dalam pelaksanaan operasi pasar tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Bulog Kantor Wilayah Lampung untuk penyediaan komoditas MinyaKita.

Sinergi itu diharapkan mampu menjaga pasokan minyak goreng tetap aman di tengah dinamika harga pasar.

Pelaksanaan operasi pasar dijadwalkan berlangsung mulai 12 Mei hingga 25 Mei 2026. Setiap titik operasi pasar menyiapkan sebanyak 50 dus atau sekitar 600 liter MinyaKita per hari untuk dijual kepada masyarakat dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap gerakan serentak operasi pasar tersebut dapat membantu menjaga stabilitas harga bahan pokok, memperkuat pengendalian inflasi daerah, serta memberikan dampak nyata terhadap keterjangkauan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *