RDP DPRD Lampung, PT. BTB Sebut Kenaikan Tarif Tol Sudah Diputuskan Menteri Sejak 2025

LAMPUNG – PT. Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) menegaskan penyesuaian harga tarif tol bukan semena-mena kewenangan pihaknya, melainkan kebijakan yang telah diambil oleh berbagai unsur serta keputusan Menteri sejak 2025.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT. BTB, Charles Giroth, sesuai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Provinsi Lampung. Senin (06/07/2026).

Charles mengatakan, kenaikan harga tarif tol tersebut bukan semena-mena inisiatif dari pihak PT. BTB melainkan dari berbagai unsur serta keputusan Menteri.

“Jadi memang terkait dengan penyesuaian tarif itu bukan serta-merta atas kebijakan atau inisiasi kami. Ini merupakan kebijakan yang diambil oleh berbagai pihak dan ditetapkan lewat keputusan Menteri,” ujarnya.

Charles menjelaskan, penyesuaian harga tarif tol harus mengikuti beberapa persyaratan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Jadi kami tidak boleh menurut peraturan, kami tidak boleh sekedar menaikkan tarif itu sendiri ya, tapi harus melalui proses-proses yang sudah ditetapkan laku oleh pemerintah. Kami harus melewati proses-proses pengecekan syarat pelayanan minimal itu berkali-kali,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyesuaian harga tarif tol tersebut telah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada bulan November 2025 lalu.

“Jadi memang tarif yang sekarang ini sebenarnya sudah ditetapkan lewat keputusan menteri sejak mulai November tahun 2025,” terangnya.

Menurutnya, kenaikan tarif tol tidak dipicu oleh kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Keduanya merupakan kebijakan yang berbeda, hanya saja kebetulan terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan sehingga memunculkan anggapan bahwa keduanya saling berkaitan.

Selain itu, Charles juga menjelaskan, setelah penyesuaian harga tarif tol sempat ada penurunan volume kendaraan. Namun, dalam dua pekan kedepan penyesuaian kendaraan kembali normal.

“Setelah kita menaikkan itu, memang sempat ada penurunan traffic. Tapi, dua minggu setelahnya kemudian dia bounce back dan normal kembali.” ucapnya.

Lebih lanjut, Charles juga mengatakan akan bermusyawarah dengan pemangku kepentingan lainnya terkait penurunan tarif tol di Provinsi Lampung.

“Kami akan diskusikan dulu disana. Karena kami juga tidak bisa menentukan misalnya turun sedikit, kami akan mendiskusikan dengan Stakeholder kami yang ada di Jakarta,” katanya. (NR/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *